Pengelolaan KUR Pekerja Migran Dialihkan ke KP2MI untuk Efektivitas Penyaluran

- Redaksi

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjawab pertanyaan awak media saat ditemui dalam acara

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjawab pertanyaan awak media saat ditemui dalam acara "Open House Idul Fitri 1446 Hijriah" di kediaman pribadinya di Tangerang Selatan, Banten, Rabu sore (2/4/2025). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pengalihan pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran.

Sebelumnya, penyaluran KUR bagi pekerja migran menjadi tanggung jawab Kementerian UMKM. Namun, Maman menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut.

“Dulu KUR pekerja migran dikelola oleh Kementerian UMKM sebagai kuasa pengguna anggaran. Namun, agar lebih efektif dan optimal, kewenangan tersebut kami serahkan kepada BP2MI,” ujar Maman saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (2/4).

Ia menambahkan bahwa keputusan pengalihan wewenang ini merupakan hasil dari rapat terbaru Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM. Proses penyaluran KUR pekerja migran melalui BP2MI pun telah mulai berjalan.

“Dalam rapat terakhir Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, diputuskan bahwa BP2MI menjadi kuasa pengguna anggaran KUR bagi pekerja migran agar lebih fokus dalam pengelolaannya,” jelasnya.

Pemerintah telah menyediakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk calon PMI dan pekerja magang luar negeri guna membiayai kebutuhan keberangkatan mereka ke negara tujuan.

Sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2023, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat bahwa total Rp2,3 triliun telah disalurkan kepada 150.420 debitur KUR Penempatan PMI.

Pada tahun ini, plafon KUR Penempatan PMI yang dapat diakses calon pekerja migran mencapai Rp200 miliar.

Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu regulasi dari Kementerian Koordinator Perekonomian mengenai KUR untuk pengembangan UMKM yang dimiliki oleh mantan PMI.

“Awalnya, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun, ke depan, tidak menutup kemungkinan KUR Mikro juga dapat dimanfaatkan oleh mantan pekerja migran untuk mengembangkan usaha setelah kembali ke Indonesia,” tutur Christina pada Kamis (27/3).***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Jelaskan Rumus UMP 2026: Alfa Naik, Tapi Kenaikan Upah Tetap Bergantung Daerah
Kasus Matel Kalibata Jadi Alarm: OJK Diminta Tegas Lindungi Konsumen
ITENAS Resmikan Bio-CNG dari Limbah Ternak, Dari Hibah Riset Hingga Energi Murah untuk Warga
Inovasi Energi Bersih: ITENAS Bandung Luncurkan “Bio CNG ITENAS Nice Gas”
Dorong Geotermal di Ciremai, Anggota DPR Dikritik : Potensi Besar Bukan Alasan Menutup Mata dari Risiko
1.341 Hektare Sawah di Sumbar Gagal Panen Akibat Bencana: Petani Menunggu Kompensasi
Menanti Roadmap Koperasi Merah Putih, Ekos: IKA Ikopin Tak Boleh Jadi Penonton
Majalengka, Dapur Bibit Nasional yang Menopang Mimpi Besar Indonesia Hijau

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:25 WIB

Menaker Jelaskan Rumus UMP 2026: Alfa Naik, Tapi Kenaikan Upah Tetap Bergantung Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:27 WIB

ITENAS Resmikan Bio-CNG dari Limbah Ternak, Dari Hibah Riset Hingga Energi Murah untuk Warga

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:39 WIB

Inovasi Energi Bersih: ITENAS Bandung Luncurkan “Bio CNG ITENAS Nice Gas”

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:06 WIB

Dorong Geotermal di Ciremai, Anggota DPR Dikritik : Potensi Besar Bukan Alasan Menutup Mata dari Risiko

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:16 WIB

1.341 Hektare Sawah di Sumbar Gagal Panen Akibat Bencana: Petani Menunggu Kompensasi

Berita Terbaru