Pengelolaan Sampah Kota Malang 2024 Capai 98,68 Persen, Dukung Indonesia Bebas Sampah 2025

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang berhasil mengelola 98,68 persen dari total 731,29 ton sampah per hari yang dihasilkan pada 2024.

Kota Malang berhasil mengelola 98,68 persen dari total 731,29 ton sampah per hari yang dihasilkan pada 2024.

Malang, Mevin.ID – Kota Malang berhasil mengelol 98,68 persen dari total 731,29 ton sampah per hari yang dihasilkan pada 2024.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 98,14 persen.

Dengan dominasi sampah organik sebesar 61 persen, Pemerintah Kota Malang terus berkomitmen untuk mengelola sampah secara holistik dan tuntas, mendukung Indonesia dalam mencapai target Indonesia Bebas Sampah 2025.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Arif Dermawan, mengungkapkan bahwa salah satu langkah baru dalam pengelolaan sampah adalah penggunaan jembatan timbang di TPA Supit Urang.

Fasilitas ini dilengkapi dengan Waste Information System (WIS) yang memungkinkan pencatatan volume sampah yang masuk secara akurat dan real-time. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Kota Malang.

Sebagai bagian dari inovasi lainnya, DLH Kota Malang juga melakukan penertiban administrasi di TPA Supit Urang dengan penggunaan stiker khusus untuk kendaraan pengangkut sampah.

Stiker berwarna kuning, oranye, merah, dan ungu masing-masing menunjukkan jenis kendaraan dan instansi pengangkut sampah, seperti kendaraan DLH, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), serta kendaraan pengangkut sampah nonpemerintah dengan izin.

Penertiban ini bertujuan untuk mencegah pembuangan sampah liar dan memastikan bahwa sampah yang dibuang sesuai dengan klasifikasinya. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengurangi kebocoran retribusi sampah.

Indonesia menargetkan untuk mencapai Indonesia Bebas Sampah 2025 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah.

Melalui kebijakan ini, pengelolaan sampah melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara terintegrasi, mulai dari sumber sampah hingga pemrosesan akhir.

Secara nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa dari total timbulan sampah sebesar 25,66 juta ton per tahun yang dihasilkan oleh 262 kabupaten/kota pada tahun 2024, hanya 52,3 persen yang berhasil dikelola dengan baik, sementara 37,7 persen lainnya masih belum terkelola dengan optimal.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang, diharapkan kota ini dapat terus berperan aktif dalam mendukung upaya nasional untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas sampah pada 2025. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menang Status, Kalah Sejahtera: Dilema 6.000 PPPK Paruh Waktu di Garut, Gaji di Bawah UMK!
Gerebek Rumah di Kasokandel, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal
Penerima BPJS PBI Kota Bandung Dihapus, Bertambah Jadi 72.000 Setelah Diperbarui 
Mobil Terbakar di Tol Purbaleunyi KM 127, Lalu Lintas Arah Pasteur Macet Panjang
Mencekam! Kesaksian Korban Tanah Bergerak di Tegal: “Tanah Diinjak Sudah Tidak Bisa…”
Gubernur KDM Pasang Badan, Bela 8 Tersangka Pengeroyokan Maling Motor Subang
Atap Jebol dan Kelas Tergenang, Video Viral SDN Telajung 01 Bekasi Memprihatinkan, Siswa Terancam Bahaya
BPJS PBI Dicoret Mensos, Iuran Diambil Alih Pemprov Jabar 

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:51 WIB

Menang Status, Kalah Sejahtera: Dilema 6.000 PPPK Paruh Waktu di Garut, Gaji di Bawah UMK!

Senin, 9 Februari 2026 - 15:57 WIB

Gerebek Rumah di Kasokandel, Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Penerima BPJS PBI Kota Bandung Dihapus, Bertambah Jadi 72.000 Setelah Diperbarui 

Senin, 9 Februari 2026 - 13:30 WIB

Mencekam! Kesaksian Korban Tanah Bergerak di Tegal: “Tanah Diinjak Sudah Tidak Bisa…”

Senin, 9 Februari 2026 - 10:12 WIB

Gubernur KDM Pasang Badan, Bela 8 Tersangka Pengeroyokan Maling Motor Subang

Berita Terbaru