Pengusaha Tekstil Geram: “Kalau Nggak Bisa Dibina, Binasakan!”

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan gulung tekstil diduga Ilegal ditemukan oleh Satgas Impor pada 1 Agustus 2024. (Istimewa)

i

Ribuan gulung tekstil diduga Ilegal ditemukan oleh Satgas Impor pada 1 Agustus 2024. (Istimewa)

Jakarta, Mevin.ID — Industri tekstil dalam negeri kembali menjerit. Kali ini bukan karena kurangnya insentif, melainkan maraknya barang impor ilegal yang menyerbu pasar domestik.

Barang-barang borongan masuk tanpa membayar pajak, dijual jauh lebih murah, dan bahkan banyak yang palsu alias KW. Tak pelak, para pengusaha lokal pun murka—dan mereka tak lagi sungkan bersuara lantang.

“Kami bukan minta insentif. Kami hanya minta keadilan,” tegas Ian Syarif, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (28/4/2025).

Menurutnya, produk tekstil ilegal ini dijual dengan harga 20–30% lebih murah karena tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun pajak lainnya. Tak hanya merugikan industri dalam negeri, praktik ini juga melanggar banyak aturan.

“Kami temukan barang yang dijual tanpa label berbahasa Indonesia, hanya mencantumkan merek. Bahkan, banyak yang palsu,” kata Ian.

Ironisnya, Indonesia kini dianggap sebagai pasar KW paling menjanjikan di Asia Tenggara. Negara-negara seperti Malaysia bahkan melihat Indonesia sebagai target pasar alternatif, terutama di tengah ketatnya ekspor ke Amerika Serikat akibat perang tarif.

Dampaknya? Jumlah industri tekstil merosot tajam. Dari 2.972 industri pada 2017, tinggal 1.985 pada 2022. Sementara industri pakaian jadi turun dari 2.738 menjadi 2.027. Utilisasi pun anjlok—hanya 55,3% untuk tekstil, dan 66% untuk pakaian jadi.

Tak heran, Ketua Bidang Perdagangan APINDO, Anne Patricia Susanto, angkat bicara dengan nada tegas yang jarang terdengar dari ruang rapat parlemen.

“Pengusaha yang tidak patuh harus dibina. Tapi kalau tidak bisa dibina, ya… mohon dibinasakan!” ucap Anne, lugas.

Ia juga memperingatkan, jika pemerintah tak segera menindak, investor asing di sektor tekstil berbasis kapas siap angkat kaki ke negara pesaing seperti Vietnam, India, dan Bangladesh.

Anne mendesak Komisi VII DPR RI untuk mendukung langkah pemerintah dalam negosiasi tarif resiprokal agar Indonesia tidak kehilangan daya saing. Ia menyebut beberapa negara seperti Yordania dan Meksiko kini sedang dilirik sebagai tempat relokasi industri akibat tekanan tarif dari AS.

“Kalau kita ingin bersaing secara sehat, tolong bantu pengusaha yang sudah taat. Jangan biarkan mereka tersingkir hanya karena kalah bersaing dengan pemain curang,” tutupnya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wasekjen Projo Zulhamedy Syamsi: UU BUMN No. 19 Tahun 2025 Perkuat Akuntabilitas Publik dan Tata Kelola Korporasi
Lampu Kuning! Bappenas Sebut Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Jakarta dan Jatim Jadi Sorotan Utama
Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus
Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik
Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG
bank bjb syariah Santuni Anak Yatim: Tebar Kebahagiaan dan Perkuat Kebersamaan di Ramadan 1447 H
Proyeksi Ekonomi RI Jadi Negatif, Airlangga Balas Kekhawatiran Fitch Soal Makan Bergizi Gratis
Perangi Scam! OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipu, Rp566 Miliar Dana Korban Diselamatkan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:54 WIB

Wasekjen Projo Zulhamedy Syamsi: UU BUMN No. 19 Tahun 2025 Perkuat Akuntabilitas Publik dan Tata Kelola Korporasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:56 WIB

Lampu Kuning! Bappenas Sebut Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Jakarta dan Jatim Jadi Sorotan Utama

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:06 WIB

Rupiah Dekati Rp17.000, Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Masih Bagus

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIB

Gas Pol Transisi Energi, Menteri Bahlil Siapkan ‘Sweetener’ untuk Konversi Motor Listrik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:18 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Menkeu Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran Operasional MBG

Berita Terbaru