JAKARTA, Mevin.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Penetapan yang tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tersebut menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai metode baru menggantikan metode wujudul hilal yang sebelumnya digunakan.
Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, memaparkan sejumlah alasan ilmiah di balik penetapan ini. Menurutnya, KHGT mensyaratkan keterpaduan tiga unsur utama yang dikenal sebagai Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP).
Salah satu parameter pentingnya adalah ketinggian hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi, tidak terbatas pada wilayah tertentu.
“Untuk awal Ramadan 1447 H, parameter tersebut telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal 05° 23′ 01″ dan elongasi 08° 00′ 06″,” jelas Arwin.
Konjungsi atau ijtimak awal Ramadan diketahui terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Setelah matahari terbenam pada hari yang sama, posisi hilal yang memenuhi parameter KHGT telah tercapai di wilayah Alaska. Dengan demikian, Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya sebagai awal Ramadan.
Berbeda dengan Pemerintah
Kondisi berbeda terjadi di Indonesia. Setelah matahari terbenam pada 17 Februari 2026, posisi hilal masih berada di bawah ufuk atau negatif sehingga tidak memenuhi kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama RI, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia.
Karena itu, pemerintah diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun keputusan resmi tetap menunggu proses rukyat, laporan lapangan, sidang isbat, dan pengumuman Menteri Agama.
Landasan Teologis dan Fikih
Arwin menjelaskan bahwa penerapan KHGT didasarkan pada argumentasi teologis dan fikih yang menekankan prinsip kesatuan umat (ummah wahidah) serta universalitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Hadis tentang perintah berpuasa dan berhari raya karena melihat hilal dipahami bersifat universal, ditujukan kepada seluruh umat Islam tanpa batas geografis tertentu.
Pemahaman universal ini melahirkan konsep fikih ittihad al-mathali’ (matlak global), yakni ketika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi—baik melalui rukyat maupun hisab—maka ketetapan tersebut berlaku secara global.
“Baik Muhammadiyah maupun pemerintah sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat, tetapi berbeda dalam implementasi. KHGT Muhammadiyah menjadikan parameter 5–8 derajat sebagai hasil hisab yang definitif tanpa menunggu verifikasi rukyat, serta berlaku secara global,” terangnya.
Perbedaan Teknis, Bukan Akidah
Arwin menegaskan bahwa perbedaan awal Ramadan antara Muhammadiyah dan pemerintah sejatinya bukanlah perbedaan akidah atau prinsip ibadah, melainkan perbedaan teknis implementasi kriteria dan cakupan keberlakuannya. Secara fikih, keduanya memiliki dasar argumentasi, metodologi ilmiah, serta pertimbangan maslahat masing-masing.
KHGT juga dinilai memberikan kepastian dan kepraktisan karena memungkinkan penetapan kalender jauh hari sebelumnya sehingga umat dapat merencanakan aktivitas Ramadan secara pasti. Sementara metode pemerintah baru menghasilkan keputusan definitif setelah rangkaian rukyat dan sidang isbat dilaksanakan.
Berbagai masukan dan diskusi mengenai implementasi KHGT yang terus mengalir dipandang Muhammadiyah sebagai hal positif dan bagian dari proses penyempurnaan konsep kalender Islam yang diharapkan lebih terpadu dan berjangka panjang.
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: muhammadiyah.or.id


























