Bandung, mevin.id — Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mengancam hewan ternak di Jawa Barat. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.112 hewan ternak terkena PMK.
Angka ini berdasarkan pada data periode 28 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025. Kasus PMK di Jawa Barat telah menular ke 1.112 hewan ternak dengan 52 ekor (4,69%) mati, 51 ekor (4,59%) dipotong bersyarat, 111 ekor (9,98%) sembuh, 898 kasus aktif (80,76%), dan 764 hewan terduga.
Dalam catatan DKPP Jawa Barat kasus PMK tersebar di 11 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Karawang, Kuningan, Pangandaran, Subang, Tasikmalaya, serta Kota Banjar dan Kota Cirebon.
“Dari 11 kabupaten/ kota tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Dari 627 kecamatan ditemukan 60 kasus (9.56%) dengan 14 kasus di antaranya telah selesai ditangani,” jelasnya.
DKPP Provinsi Jawa Barat mengaku telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus PMK yang menyerang hewan ternak di wilayah Jabar.
Penyakit ini dikenal sebagai salah satu penyakit menular yang dapat berdampak serius pada kesehatan dan produktivitas hewan ternak, terutama sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Plt. Kepala DKPP Jawa Barat, Siti Rochani, menyampaikan langkah strategis untuk mengendalikan kasus PMK di Jawa Barat, yakni vaksinasi terhadap 449 ekor ternak, pengobatan 307 ekor ternak, edukasi di 73 lokasi, dan desinfeksi di 94 lokasi, sebagai upaya menjaga kesehatan ternak dan ketahanan pangan.
“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus PMK di Jabar, salah satunya dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang ada,” ucap Siti, Jumat (10/1/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Jawa Barat, Supriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama DKPP kabupaten/kota di Jabar terus memonitor perkembangan kasus PMK di setiap wilayah dan segera mengambil tindakan jika ditemukan kasus.
“Para petugas sudah paham apa yang harus dilakukan jika ditemukan kasus PMK. Mereka akan langsung melakukan koordinasi dan tindakan secepatnya,” kata Supriyanto.***
Penulis : Ude D Gunadi
Editor : Dude


























