Jakarta, Mevin.ID – Kepergian Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbuntut panjang.
Kemendagri resmi menjatuhkan sanksi administratif: Lucky diwajibkan menjalani pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan penuh di lingkungan Kemendagri.
Sanksinya? Lucky harus hadir minimal satu hari tiap pekan di Jakarta, ikut “magang” dalam berbagai aktivitas kementerian, dari urusan politik hingga pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bupati diminta untuk hadir langsung, ikut kegiatan di seluruh komponen Kemendagri,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/4).
Tak Tahu Aturan Pergi ke Luar Negeri?
Sanksi ini diberikan setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri melakukan pemeriksaan selama sepekan, memanggil sembilan saksi, dan menyimpulkan: Lucky Hakim tidak tahu bahwa kepala daerah harus minta izin resmi sebelum bepergian ke luar negeri—dengan alasan apa pun.
“Tim Inspektorat menemukan bahwa Bupati tidak mengetahui kewajiban menyampaikan permohonan izin,” ujar Bima.
APBD Tak Terpakai, Tapi Aturan Tetap Dilanggar
Meski perjalanannya ke Jepang awal April lalu tidak menggunakan dana APBD, pelanggaran prosedur tetap dianggap serius. Pemeriksaan menyebut seluruh pembiayaan perjalanan dilakukan secara pribadi.
Namun, karena tidak mengajukan izin, Lucky tetap dinilai melanggar aturan administrasi sebagai pejabat publik.
Magang Ala Bupati: Ikut Kelas Pemerintahan di Kemendagri
Selama tiga bulan ke depan, Lucky akan mengikuti semacam “kelas intensif” pemerintahan bersama berbagai direktorat jenderal di Kemendagri, seperti Ditjen Polpum, Keuangan Daerah, Pembangunan Daerah, dan lainnya.
Materinya disesuaikan dengan tugas kepala daerah. Jadwal lengkap akan diatur oleh Sekjen Kemendagri dan mulai berlaku minggu depan.
Di luar substansi kasus, kehadiran Wamendagri Bima Arya juga jadi sorotan. Ia datang ke lokasi konferensi pers dengan naik angkot di tengah hujan deras—bersama sejumlah stafnya.
“Kalau memungkinkan, masyarakat sebaiknya pakai transportasi umum. Lebih praktis dan efisien,” katanya sambil tersenyum kepada wartawan.
Peringatan Serius untuk Semua Kepala Daerah
Bima menegaskan, peristiwa ini jadi pengingat keras untuk semua kepala daerah agar tidak mengabaikan aturan perizinan ke luar negeri, dan tetap fokus pada pelayanan publik serta pengawalan program prioritas nasional.
“Kemendagri akan segera menerbitkan Surat Edaran baru agar seluruh kepala daerah makin disiplin dan paham tanggung jawabnya,” tutup Bima.***