Bekasi, Mevin.ID – Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember 2025, ratusan buruh dari berbagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Aksi ini dipusatkan di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani Raya, Bekasi Selatan.
Dalam aksinya, para buruh mendesak Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi untuk menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar 0,9 persen.
Momentum Hari Ibu dan Perjuangan Upah
Ketua Aliansi SP/SB Kota Bekasi, Heru, menyatakan bahwa pemilihan tanggal 22 Desember bukan tanpa alasan. Para buruh ingin merefleksikan peran ibu sebagai sosok yang paling terdampak oleh kondisi ekonomi keluarga.
Kenaikan upah dinilai sebagai harga mati untuk menjaga daya beli rumah tangga di tengah tantangan ekonomi tahun depan.
“Aksi demo akan terus berlangsung sampai tuntutan kami dipenuhi, yaitu UMK 2026 diputuskan naik sebesar 0,9 persen oleh Dewan Pengupahan,” tegas Heru dalam orasinya di atas mobil komando, Senin (22/12/2025).
Situasi Terkini di Lapangan
Hingga berita ini diturunkan pada sore hari, massa aksi masih bertahan di depan gedung Pemkot Bekasi. Meskipun jumlah massa mencapai ratusan orang, situasi terpantau kondusif.
Guna mengantisipasi kemacetan dan potensi kericuhan, Polres Metro Bekasi Kota telah menyiagakan ratusan personel keamanan untuk melakukan pengawalan ketat di sepanjang ring satu area perkantoran pemerintahan tersebut.
Arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani mengalami kepadatan, sehingga pengendara diimbau untuk mencari jalur alternatif.
Kenaikan 0,9 persen yang dituntut buruh Bekasi ini menjadi salah satu angka yang tengah digodok dalam rapat tripartit, di mana para buruh berharap Pemkot Bekasi dapat menjadi jembatan aspirasi mereka ke tingkat provinsi.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























