Bekasi, Mevin.ID – Suara protes menggema di jantung Kota Bekasi, Senin (16/6/2025). Satu unit mobil komando berhenti tepat di depan gerbang Pemerintah Kota dan DPRD Bekasi.
Mikrofon dibunyikan, spanduk dibentangkan, dan puluhan orang dari Persatuan Syariat Islam Indonesia (PERISAI) Cabang Bekasi Raya turun ke jalan.
Mereka menuding: pemilihan anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD dr. Abdul Majid Kota Bekasi sarat kepentingan politik. Bahkan, lebih tajamnya, disebut “cacat hukum” karena meloloskan anggota yang diduga berafiliasi langsung dengan partai politik.
Aroma Politik di Balik Lolosnya SPI
Rusman, Koordinator Aksi, berorasi lantang melalui pengeras suara:
“Pemilihan SPI ini tidak netral. Hampir semuanya terafiliasi partai. Ini pelanggaran terhadap aturan, baik dari Kemendagri maupun Perwal Kota Bekasi!”
Ia merujuk pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 133 Tahun 2019 yang secara eksplisit mengamanatkan bahwa anggota SPI harus bersikap independen dan objektif, demi menjamin sistem pengawasan rumah sakit berjalan tanpa intervensi politik.
Menurut PERISAI, SPI seharusnya menjadi pengawas yang steril dari konflik kepentingan, mengingat pentingnya fungsi mereka dalam memastikan layanan RSUD berjalan sesuai standar prosedur, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan adil.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Pengurus Perai Pusat Indonesia (PPI) dan PPP Cabang Bekasi Raya mengklaim menemukan keterlibatan politik aktif dari beberapa nama yang lolos sebagai SPI.
Dua Tuntutan dan Aksi Nyaris Memanas
Aksi demonstrasi ini bukan sekadar retorika. PERISAI menuntut dua hal:
- Pencabutan SK SPI RSUD Abdul Majid yang terbukti terlibat partai politik.
- Evaluasi total dan rekrutmen ulang SPI oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, selaku pemilik otoritas atas rumah sakit daerah.
“Wali Kota harus turun tangan. Ini menyangkut integritas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,” seru Rusman dalam orasi terakhir sebelum massa mulai dorong-dorongan di depan gerbang Pemkot.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat dari Pemkot Bekasi yang menemui massa aksi. Ketegangan sempat meningkat tajam ketika pendemo mencoba merobohkan pagar masuk Pemkot, namun berhasil diredam oleh aparat keamanan.
Pertanyaan Besar: Netralitas atau Formalitas?
Kasus ini membuka pertanyaan besar yang lebih luas: Apakah pengawasan publik di level daerah masih bisa steril dari kepentingan politik?
Dan jika tidak, seberapa besar risiko yang harus ditanggung masyarakat—dari layanan rumah sakit hingga transparansi anggaran?
PERISAI sudah menyuarakan keresahan. Bola kini ada di tangan Pemerintah Kota Bekasi.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























