TASIKMALAYA, Mevin.ID — Puluhan hektar lahan perkebunan Bagjanegara milik PTPN I Region 2 di Kabupaten Tasikmalaya dijarah dan dirusak. Diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan petani.
Asisten Afdeling Gunung Cupu Perkebunan Bagjanegara, Alfajr Rizal Munggaran, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan.
“Lahan perkebunan yang dijarah dan dirusak di antaranya di Blok Cayur dan Ciparahu,” kata Alfajr saat dihubungi melalui telpon selulernya, Senin (12/1/2026).
Ia mengatakan, proses penjarahan dan pengrusakan terjadi sejak tahun 2024. Selain pohonnya dirusak dengan cara ditebang, ada juga yang hasil sadapan karetnya diambil. Tetapi akhirnya pohon karetnya ditebang. Saat ini di lahan tersebut belum ada aktivitas apapun.
“Bahkan di beberapa tempat saat ini sudah rata, tidak ada bekas tebangan atau pohon karetnya. Sehingga ketika dilaporkan seolah-olah tidak ada bukti,” kata Alfajr.
Ia mengatakan, pihak Perkebunan Bagjanegara sudah melaporkan penguasaan ini sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya. Namun sejauh ini belum ada tindak lanjut dari aparat kepolisian.
Pelaporan dilakukan beberapa kali setiap kali terjadi penjarahan dan pengrusakan lahan perkebunan. Ia berharap, segera ada tindak lanjut dari aparat kepolisian agar ada kepastian hukum terhadap lahan yang telah dijarah dan dirusak. selain itu, katanya, tindak lanjut aparat penegak hukum ini memberikan efek jera kepada pelakunya.
Alfajr juga mengkhawatirkan lahan yang telah habis dibabat itu berdampak pada longsor ke area yang ada di bawahnya. Jika hujan deras, katanya, tidak mustahil menimbulkan banjir dan longsor karena daerah di bawahnya merupakan daerah cekungan.
Ia menambahkan perusakan aset negara itu bukan hanya tindak pidana tetapi juga merupakan kejahatan lingkungan karena alam dan lingkungan menjadi rusak sehingga menimbulkan potensi bencana lingkungan seperti yang terjadi di Sumatera. “Kita tidak ingin hal itu terjadi juga di Jawa Barat khususnya kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Sebelumnya, beredar viral terkait penjarahan dan pengrusakan lahan perkebunan di Perkebunan Bagjanegara milik PTPN I Regional 2.
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN) Perkebunan Bagjanagara Endra Mawa membenarkan kabar tersebut. Anggota SP BUN di perkebunan itu banyak yang mengeluh dan melaporkan adanya tindakan pengrusakan dan penjarahan lahan perkebunan di area Bagjanagara. Laporan tidak hanya disampaikan tertulis namun berupa video, yang kemudian berantai dan viral di media sosial.
Endra mengatakan, pihaknya mendapat keluhan dari karyawan Perkebunan karena mereka kehilangan pekerjaannya, setelah peristiwa penjarahan itu.
Akibat adanya pengrusakan di perkebunan Blok Gunung Cupu Perkebunan Bagjanagara, misalnya, sedikitnya 7 karyawan tidak bisa bekerja.
“Lahan mereka habis dirusak oknum yang mengaku petani. Tanaman karetnya pada ditebang dan mengalami kerusakan. Luasnya mencapai 29 hektar,” kata Endra.
Ia mengatakan, para pekerja kini kebingungan karena tidak bisa beraktivitas lagi. Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tentang pengrusakan perkebunan sehingga tidak terus berlanjut.***


























