Pernyataan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut Usai Penetapan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Jakarta, Mevin.ID – Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan pandangan mereka usai Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sengketa – Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek – secara resmi masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut keputusan tersebut dengan penuh syukur dan menyebutnya sebagai momen bersejarah bagi hubungan antara dua provinsi bertetangga.

“Hari ini adalah momen penting, walaupun kecil, tapi menjadi sejarah bagi Aceh dan Sumatera Utara. Kami menghormati dan menerima keputusan Presiden dan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau kembali ke Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa yang terpenting bukan soal klaim semata, melainkan bagaimana empat pulau tersebut dapat dimanfaatkan bersama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk sebagai bagian dari pertahanan maritim nasional.

“Yang penting, pulau-pulau ini tetap dalam kerangka NKRI, menjadi bagian dari sistem pertahanan kita semua. Mari kita jaga agar hubungan Aceh dan Sumatera Utara tetap damai dan rukun,” tambah Muzakir.

Gubernur Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan semua pihak yang telah mendukung proses penyelesaian ini secara damai.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan bahwa keputusan ini harus dilihat sebagai bentuk penyelesaian yang adil berdasarkan dokumen hukum yang sah, bukan sesuatu yang perlu dipertentangkan lebih jauh.

“Kami berterima kasih kepada Presiden yang telah memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan pandangan. Berdasarkan dokumen Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 dan peta topografi 1978, empat pulau tersebut memang secara administratif masuk ke Aceh,” ungkap Bobby.

Ia juga mengimbau masyarakat Sumut untuk tidak terpancing oleh informasi menyesatkan yang bisa memecah belah.

“Jangan mau terprovokasi. Jangan terbawa isu atau gorengan. Ini bukan lagi soal klaim daerah, ini soal kepentingan bangsa. Keputusan ini diambil untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Bobby juga mengungkap bahwa dirinya baru menjadi bagian dari proses legal administrasi ini pada 2025, berbeda dengan proses awal yang dimulai sejak 1992.

“Saya baru menandatangani dokumen batas wilayah ini di 2025. Sebelumnya saya belum menjabat. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini sudah lama dan hari ini kita tuntaskan bersama,” katanya.

Kedua gubernur sepakat bahwa keputusan Presiden harus menjadi penutup dari polemik yang telah berlangsung lama, dan berharap semangat persatuan tetap dijaga demi pembangunan kawasan serta kepentingan nasional.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Terlantar Lewat Mekanisme Reforma Agraria
Jokowi Tak Gentar Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: “Saya Tahu Ini Agenda Besar Politik”
Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga
Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti
Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi
Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Istri Tiga Kali Minta Kamarnya Dicek
Ayah dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun
Mulai 14 Juli, Jam Masuk SMA/SMK/SLB di Jabar Dimajukan ke 06.30 WIB, MPLS Libatkan TNI-Polri

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Terlantar Lewat Mekanisme Reforma Agraria

Senin, 14 Juli 2025 - 19:26 WIB

Jokowi Tak Gentar Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: “Saya Tahu Ini Agenda Besar Politik”

Senin, 14 Juli 2025 - 09:51 WIB

Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:41 WIB

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi

Berita Terbaru