BANDUNG selalu pandai memikat. Dari aroma kopi di sudut Braga hingga gemericik hujan di Jalan Dago. Namun kini, Kota Kembang sedang menghadapi wajah lain yang jauh dari romantika: wajah kota yang terkepung oleh gunung sampah.
Sejumlah pasar di Kota Bandung yang menjadi pusat denyut ekonomi rakyat justru menjelma seperti perut kota yang membusuk. Pasar Gedebage, Pasar Caringin, dan beberapa pasar lainnya berkali-kali disorot publik karena persoalan persampahan yang tak kunjung tuntas. Tumpukan sampah menggunung, bau menyengat menusuk hidung, dan lindi mengalir seperti sungai kecil yang tak pernah diundang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan sempat melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pasar. Namun pemandangan yang sama terus berulang: sampah tak terkelola, lingkungan kumuh, dan risiko kesehatan yang mengintai ribuan orang setiap hari.
Di tengah situasi itulah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol melontarkan ultimatum keras: dua pekan atau pidana.
Ancaman minimal empat tahun penjara bukan sekadar gertakan. Ia adalah simbol bahwa pemerintah pusat telah kehilangan kesabaran pada pola pengelolaan sampah Bandung yang selama ini seperti menambal bocor dengan lakban.
Sampah Bukan Lagi Soal Kebersihan, Tapi Soal Kepemimpinan
Bandung Raya memproduksi sekitar 4.400 ton sampah setiap hari. Kota Bandung sendiri menyumbang 1.500 ton. Namun yang mampu dikelola baru sekitar 22 persen. Sisanya mengalir seperti dosa ekologis yang diwariskan dari hari ke hari.
Ini bukan semata persoalan teknis. Ini adalah kegagalan tata kelola. Sebuah krisis governance.
Sistem masih bertumpu pada paradigma lama: kumpul, angkut, buang. Seolah kota ini hanya butuh truk dan tempat pembuangan akhir, bukan perubahan perilaku, bukan penegakan hukum, bukan keberanian politik.
Padahal Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 sudah sangat tegas. Pengelola kawasan wajib mengelola sampahnya sendiri. Pasar, mal, hotel, apartemen, restoran, hingga permukiman elite bertanggung jawab menyelesaikan sampah di sumber.
Namun yang terjadi selama ini justru pembiaran berjamaah.
Antara Sungkan dan Kepentingan
Relasi antara pemerintah daerah dan pengelola kawasan bukan hubungan netral. Ada ekonomi, ada politik, ada stabilitas sosial. Menyentuh pusat ekonomi rakyat seperti Pasar Caringin atau Pasar Gedebage berarti menyentuh ribuan pedagang, buruh angkut, hingga jaringan distribusi pangan.
Di titik inilah nyali kepemimpinan diuji.
Menutup, mencabut izin, atau memproses hukum pengelola pasar besar bukan keputusan populer. Risiko protes selalu membayangi. Namun justru di sanalah makna seorang pemimpin diukur: apakah ia berdiri di atas hukum atau tenggelam dalam kompromi.
Selama ini, publik melihat Pemkot Bandung terlalu akrab dengan pendekatan persuasif yang tak pernah berujung. Teguran demi teguran tanpa sanksi hanyalah seperti meniup lilin di tengah angin pegunungan.
Ultimatum Menteri: Momen Kebenaran
Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup adalah alarm keras yang berbunyi tepat di tengah tidur panjang birokrasi kota. Ini adalah momen kebenaran bagi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Ada dua jalan di depan mata.
Pertama, jalan seremoni: membersihkan Caringin dalam dua pekan, berfoto, merilis berita, lalu kembali pada pola lama.
Kedua, jalan transformasi: mengaudit seluruh pengelola kawasan, membuka data kepatuhan secara transparan, menjatuhkan sanksi nyata, dan menjadikan satu kasus sebagai shock therapy bagi ribuan pelanggar lainnya.
Jika satu pasar saja dibiarkan bertahun-tahun menumpuk sampah, publik berhak bertanya: siapa yang melindungi siapa?
Bandung Butuh Commander, Bukan Sekadar Administrator
Bandung tidak kekurangan wacana. Tidak kekurangan kajian. Tidak kekurangan seminar lingkungan.
Yang kurang hanyalah keberanian.
Kota ini butuh pemimpin yang berani menabrak zona nyaman. Pemimpin yang lebih takut pada kerusakan lingkungan daripada tekanan politik. Pemimpin yang melihat sampah bukan sekadar urusan dinas, melainkan urusan masa depan.
Gunung sampah di Caringin adalah cermin. Ia memantulkan wajah kota yang sedang sakit. Dan seperti penyakit kronis, ia tak bisa disembuhkan dengan obat pereda nyeri. Ia butuh operasi.
Jika dalam dua pekan hanya ada pembersihan simbolik, maka Bandung sedang bersiap mewariskan lautan sampah kepada generasi berikutnya.
Dan sejarah akan mencatat: bukan karena kita tak tahu caranya, tetapi karena kita tak berani melakukannya.***
Penulis : Bar Bernad


























