Jakarta, Mevin.ID – Menyikapi kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, PT Pertamina (Persero) membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis perusahaan, terutama dari aspek operasional.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pertamina untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional. Kami terus berkomitmen untuk melakukan dan memperbaiki agar supaya tata kelola Pertamina jauh lebih baik,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin.
Komitmen Pertamina sebagai Urat Nadi Bangsa
Simon menegaskan komitmennya sebagai pimpinan tertinggi Pertamina untuk memastikan bahwa perusahaan tetap menjadi kepercayaan masyarakat Indonesia. “Pertamina bukan hanya aset bangsa, melainkan urat nadi yang mendukung hajat hidup masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Ia juga menyoroti peran Pertamina selama 67 tahun berdiri dalam memberikan layanan energi bagi Indonesia. “Dalam perjalanannya, apabila terjadi beberapa tindakan yang tentunya menyakiti hati dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Simon.
Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92, yang tidak diperbolehkan.
Kekhawatiran Masyarakat dan Hasil Uji Laboratorium
Modus operandi ini memantik kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 di SPBU Pertamina, khususnya Pertamax. Menanggapi hal tersebut, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji sampel pada BBM Pertamina.
Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Sampel yang diuji berasal dari berbagai SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.
Langkah Ke Depan
Simon menegaskan bahwa Pertamina akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan memastikan bahwa BBM yang kami distribusikan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan,” ujarnya.
Dengan pembentukan Tim Crisis Center dan langkah-langkah perbaikan yang diambil, Pertamina berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa perusahaan tetap menjadi penyedia energi yang andal bagi Indonesia.***


























