Pertamina Bentuk Tim Crisis Center untuk Evaluasi Proses Bisnis dan Perbaikan Tata Kelola

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (tengah) didampingi Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro (kiri) dan PTH. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra (kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri (tengah) didampingi Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro (kiri) dan PTH. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra (kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Jakarta, Mevin.ID – Menyikapi kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, PT Pertamina (Persero) membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis perusahaan, terutama dari aspek operasional.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pertamina untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional. Kami terus berkomitmen untuk melakukan dan memperbaiki agar supaya tata kelola Pertamina jauh lebih baik,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin.

Komitmen Pertamina sebagai Urat Nadi Bangsa

Simon menegaskan komitmennya sebagai pimpinan tertinggi Pertamina untuk memastikan bahwa perusahaan tetap menjadi kepercayaan masyarakat Indonesia. “Pertamina bukan hanya aset bangsa, melainkan urat nadi yang mendukung hajat hidup masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Ia juga menyoroti peran Pertamina selama 67 tahun berdiri dalam memberikan layanan energi bagi Indonesia. “Dalam perjalanannya, apabila terjadi beberapa tindakan yang tentunya menyakiti hati dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Simon.

Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi

Pernyataan ini disampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92, yang tidak diperbolehkan.

Kekhawatiran Masyarakat dan Hasil Uji Laboratorium

Modus operandi ini memantik kekhawatiran masyarakat akan kualitas BBM RON 92 di SPBU Pertamina, khususnya Pertamax. Menanggapi hal tersebut, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji sampel pada BBM Pertamina.

Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Sampel yang diuji berasal dari berbagai SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

Langkah Ke Depan

Simon menegaskan bahwa Pertamina akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan memastikan bahwa BBM yang kami distribusikan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan,” ujarnya.

Dengan pembentukan Tim Crisis Center dan langkah-langkah perbaikan yang diambil, Pertamina berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa perusahaan tetap menjadi penyedia energi yang andal bagi Indonesia.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 
BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: KPK Duga Anggota DPRD Nyumarno Terima Aliran Dana Rp600 Juta
Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Wilayah Ini Berstatus Siaga

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:32 WIB

Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 

Berita Terbaru