Jakarta, Mevin.ID — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan harga tunggal atau satu harga bagi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram di seluruh Indonesia.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyebut pihaknya menyambut baik wacana tersebut dan siap menjalankannya begitu regulasi resmi diterbitkan.
“Sama seperti BBM Satu Harga, saya pikir narasinya bagus juga untuk masyarakat luas. Jadi masyarakat seluruh Indonesia bisa mendapatkan harga yang sama,” ujar Fadjar saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Fadjar mengakui, saat ini harga LPG 3 kg di lapangan kerap berbeda, bahkan dalam satu provinsi yang sama. Ia berharap kebijakan satu harga ini dapat mendorong pemerataan distribusi dan menjamin keterjangkauan energi bagi seluruh masyarakat.
Sebagai BUMN, Pertamina masih menunggu penerbitan regulasi dari pemerintah. “Kalau kita yang dibutuhkan ya regulasi. Kalau teknis di lapangan seperti distribusi, selama ini sudah berjalan. Tapi nanti koordinasi juga dengan stakeholders terkait, termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tertentu.
Revisi tersebut bertujuan untuk mewujudkan energi yang berkeadilan, memperbaiki tata kelola, serta menjamin ketersediaan LPG 3 kg bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. Salah satu poin utama dalam revisi adalah penetapan satu harga LPG berdasarkan perhitungan biaya logistik tiap daerah.
“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ujar Bahlil.
Senada, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut kebijakan ini dirancang untuk mengurangi kesenjangan harga di berbagai daerah. Ia mencontohkan bahwa harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp 50.000 per tabung di daerah tertentu, meski Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi pemerintah hanya Rp 14.000–Rp 15.000.
“Nanti ditetapkan satu harganya untuk setiap provinsi. Harganya akan dievaluasi tergantung biaya transportasi. Target implementasinya tahun depan,” jelas Yuliot di Gedung DPR RI, Jakarta.***




















