Pertamina Siap Dukung Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Tunggu Payung Hukum dari Pemerintah

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Dok: PT Pertamina Patra Niaga)

Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Dok: PT Pertamina Patra Niaga)

Jakarta, Mevin.ID — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan harga tunggal atau satu harga bagi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram di seluruh Indonesia.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyebut pihaknya menyambut baik wacana tersebut dan siap menjalankannya begitu regulasi resmi diterbitkan.

“Sama seperti BBM Satu Harga, saya pikir narasinya bagus juga untuk masyarakat luas. Jadi masyarakat seluruh Indonesia bisa mendapatkan harga yang sama,” ujar Fadjar saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Fadjar mengakui, saat ini harga LPG 3 kg di lapangan kerap berbeda, bahkan dalam satu provinsi yang sama. Ia berharap kebijakan satu harga ini dapat mendorong pemerataan distribusi dan menjamin keterjangkauan energi bagi seluruh masyarakat.

Sebagai BUMN, Pertamina masih menunggu penerbitan regulasi dari pemerintah. “Kalau kita yang dibutuhkan ya regulasi. Kalau teknis di lapangan seperti distribusi, selama ini sudah berjalan. Tapi nanti koordinasi juga dengan stakeholders terkait, termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tertentu.

Revisi tersebut bertujuan untuk mewujudkan energi yang berkeadilan, memperbaiki tata kelola, serta menjamin ketersediaan LPG 3 kg bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. Salah satu poin utama dalam revisi adalah penetapan satu harga LPG berdasarkan perhitungan biaya logistik tiap daerah.

“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ujar Bahlil.

Senada, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut kebijakan ini dirancang untuk mengurangi kesenjangan harga di berbagai daerah. Ia mencontohkan bahwa harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp 50.000 per tabung di daerah tertentu, meski Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi pemerintah hanya Rp 14.000–Rp 15.000.

“Nanti ditetapkan satu harganya untuk setiap provinsi. Harganya akan dievaluasi tergantung biaya transportasi. Target implementasinya tahun depan,” jelas Yuliot di Gedung DPR RI, Jakarta.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?
Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus
Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Diduga Buka Akses Barang Thrifting Impor
PPATK: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online
Starbucks Jual Kendali Operasi di China ke Boyu Capital Senilai Rp 66 Triliun
Indofarma PHK 767 Karyawan, Sempat Hanya Tersisa 3 Orang
Pengusaha Tekstil Usul Pakaian Bekas Ilegal Daur Ulang, Bukan Dimusnahkan
Industri Tekstil Terdesak Thrifting: Bos Pabrik Bertemu Purbaya Cari Kepastian Pasar

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:41 WIB

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?

Jumat, 7 November 2025 - 20:22 WIB

Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus

Jumat, 7 November 2025 - 12:39 WIB

Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Diduga Buka Akses Barang Thrifting Impor

Kamis, 6 November 2025 - 14:02 WIB

PPATK: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online

Kamis, 6 November 2025 - 13:40 WIB

Starbucks Jual Kendali Operasi di China ke Boyu Capital Senilai Rp 66 Triliun

Berita Terbaru

Humaniora

Kerinduan Abadi Sang Seruling: Jalan Pulang Jiwa Menurut Rumi

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB

Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Entertaintment

Lisa Mariana dan Rekan Pria Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB