Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat konsultasi penting pada Senin (9/2/2027) untuk membahas permasalahan mendesak terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, khususnya penonaktifan peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini menghadirkan empat menteri dan dua pimpinan lembaga, menunjukkan keseriusan pemerintah dan parlemen dalam menangani isu ini.

Peserta Rapat:

· Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
· Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
· Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
· Menteri PPN/Kepala Bappenas: Rachmat Pambudy
· Kepala BPS: Amalia Adininggar Widyasanti
· Direktur Utama BPJS Kesehatan: Ali Ghufron Mukti

Latar Belakang Penonaktifan

Penghentian sejumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan data agar bantuan tepat sasaran, dengan menggantikan peserta yang dinonaktifkan dengan peserta baru.

Meski demikian, penonaktifan ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, khususnya bagi pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang membutuhkan perawatan rutin.

Dalam pernyataannya, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa PBI adalah program bantuan sosial vital bagi masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses berobat.

Ia menekankan pentingnya perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi guna mitigasi dampak penonaktifan.

Respons Pemerintah:

Sebelumnya, pemerintah melalui Wakil Menteri Kesehatan telah menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, termasuk yang menjalani cuci darah, meski status PBI-nya dinonaktifkan sementara.

Hal ini menunjukkan upaya untuk memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terlindungi selama proses penyesuaian data.

Belum diketahui apakah rapat ini akan membuahkan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan jaminan kesehatan masyarakat, menjaga prinsip keadilan sosial, dan memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat rentan tetap berjalan lancar.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina
Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih
Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok
Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Efek Perang Timur Tengah: Menkeu Purbaya Buka Opsi ‘Berbagi Beban’ Kenaikan Harga BBM Subsidi
Trump Remehkan Lonjakan Harga BBM: “Menang Perang Lawan Iran Jauh Lebih Penting!”
Modus Perusahaan Keluarga: KPK Ungkap Direktur Perusahaan Pemenang Proyek Ternyata ART Bupati Fadia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:04 WIB

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:49 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:35 WIB

Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:31 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru