JAKARTA, Mevin.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat konsultasi penting pada Senin (9/2/2027) untuk membahas permasalahan mendesak terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, khususnya penonaktifan peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini menghadirkan empat menteri dan dua pimpinan lembaga, menunjukkan keseriusan pemerintah dan parlemen dalam menangani isu ini.
Peserta Rapat:
· Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
· Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
· Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
· Menteri PPN/Kepala Bappenas: Rachmat Pambudy
· Kepala BPS: Amalia Adininggar Widyasanti
· Direktur Utama BPJS Kesehatan: Ali Ghufron Mukti
Latar Belakang Penonaktifan
Penghentian sejumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan data agar bantuan tepat sasaran, dengan menggantikan peserta yang dinonaktifkan dengan peserta baru.
Meski demikian, penonaktifan ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, khususnya bagi pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang membutuhkan perawatan rutin.
Dalam pernyataannya, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa PBI adalah program bantuan sosial vital bagi masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses berobat.
Ia menekankan pentingnya perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi guna mitigasi dampak penonaktifan.
Respons Pemerintah:
Sebelumnya, pemerintah melalui Wakil Menteri Kesehatan telah menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, termasuk yang menjalani cuci darah, meski status PBI-nya dinonaktifkan sementara.
Hal ini menunjukkan upaya untuk memastikan hak kesehatan masyarakat tetap terlindungi selama proses penyesuaian data.
Belum diketahui apakah rapat ini akan membuahkan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan jaminan kesehatan masyarakat, menjaga prinsip keadilan sosial, dan memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat rentan tetap berjalan lancar.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad


























