BANDUNG BARAT, Mevin.ID – Kemarahan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memuncak. Puluhan warga RT 03 RW 12 melakukan aksi penutupan jalur offroad yang melintasi kawasan pertanian dan hutan penyangga pada Minggu (15/2/2026).
Langkah drastis ini diambil lantaran aktivitas kendaraan offroad (motor dan mobil) telah merusak akses utama petani serta merusak fasilitas air bersih warga.
Akses Pakan Ternak Lumpuh
Kerusakan jalur yang parah membuat para petani dan peternak kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari. Jalan yang biasanya digunakan untuk mengangkut rumput pakan sapi menggunakan motor kini berlubang dalam dan licin.
“Kalau jalan rusak, mengambil rumput ke hutan jadi sulit. Pasokan pakan untuk ternak otomatis terganggu,” ujar Aning, salah satu warga terdampak.
Selain masalah jalan, warga mengeluhkan pipa air bersih yang kerap pecah karena terlindas ban kendaraan berat. Warga bahkan harus menyangga pipa menggunakan kayu agar tidak terus-menerus hancur diterabas peserta offroad.
“Izin Siluman” di Kawasan Hutan
Tokoh masyarakat setempat, Dadang AM, menyatakan bahwa keresahan ini sudah lama dipendam. Namun, warga akhirnya bertindak tegas karena merasa tidak ada pihak yang bertanggung jawab.
- Izin Tidak Jelas: Saat dikonfirmasi, pihak pengelola wisata dan Perhutani (KRPH Cisarua) mengklaim tidak tahu-menahu soal izin aktivitas di jalur tersebut.
- Mediasi Buntu: Pertemuan antara warga, pemerintah desa, dan pengelola belum membuahkan hasil karena belum ada jaminan perlindungan dampak bagi warga.
“Kami sudah laporkan masalah ini ke Perhutani bahkan hingga ke Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi. Jalur akan tetap kami tutup sampai ada kepastian aturan dan pengawasan yang jelas,” tegas Dadang.
Protes Lewat Poster dan Barikade
Di lapangan, warga memasang poster bernada protes dan barikade di jalur keluar-masuk hutan menuju permukiman.
Aksi ini sempat memanas karena sebelumnya plang penutupan yang dipasang warga dicabut oleh pihak tidak dikenal.
Warga Desa Sukajaya kini menuntut adanya standarisasi jalur yang tidak merugikan lahan pertanian rakyat dan menjamin keamanan infrastruktur air bersih yang menjadi urat nadi kehidupan mereka.***
Editor : Bar Bernad


























