PHK Dibatalkan: 280 Buruh PT Multi Strada Kembali Bekerja Mulai Hari Ini

- Redaksi

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID – Kabar melegakan datang dari kawasan industri Cikarang Timur. Setelah pertemuan intens antara pimpinan DPR RI, Presiden K-SPSI Andi Gani Nenawea, dan manajemen PT Multi Strada pada Senin (3/11/2025), disepakati bahwa 280 buruh yang sebelumnya terkena PHK sepihak akan kembali bekerja mulai hari ini.

Kesepakatan itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai dialog yang berlangsung di kantor manajemen perusahaan.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat tiga poin utama:

  1. Seluruh buruh yang di-PHK via email kembali bekerja seperti sediakala.
  2. Jika ada rencana PHK di kemudian hari, perusahaan wajib melakukan perundingan bipartit sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
  3. Serikat dan perusahaan diminta menjaga kondusivitas demi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.

Meski demikian, Andi Gani menyebut proses sebelumnya tidak bisa diabaikan. Ia menyatakan Bareskrim Polri akan turun ke PT Multi Strada untuk mendalami dugaan praktik union busting dalam rencana PHK massal tersebut.

“Kalau ada pelanggaran hukum dalam pemberangusan serikat, akan diproses. Tidak boleh ada intimidasi terhadap gerakan buruh,” ujar Andi Gani kepada massa.

R. Abdullah, Ketua Umum SP KEP SPSI, menegaskan sikap serikat tetap tidak berubah.

“Kalau manajemen kembali melakukan PHK sepihak, aksi akan terus berlanjut. Kami tidak akan mundur,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua PUK SP KEP PT Multi Strada, Guntoro, masih tak habis pikir dengan kejadian yang menimpanya dan ratusan rekan kerja.

“Saya baru pulang tugas luar negeri, tiba-tiba diberi hadiah PHK. Ini sangat mengejutkan,” ucapnya.

Ia berharap kesepakatan hari ini menjadi jalan pemulihan hubungan industrial di perusahaan produsen ban tersebut.

Dengan dibatalkannya PHK massal ini, ribuan keluarga buruh bisa bernafas sedikit lega. Namun, sorotan publik kini tertuju pada langkah lanjutan kepolisian dan komitmen perusahaan terhadap perjanjian yang telah ditandatangani.***

Facebook Comments Box

Penulis : Clendy Saputra

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awas Longsor! Bupati Majalengka Tandai Jalur Cikijing dan Cikebo Sebagai Zona Merah Mudik 2026
Warga Bandung Harus Tunggu Lagi, Wali Kota Bekukan Izin BRT Gara-gara Pengerjaan “Jelek Sekali”
Polisi Bongkar Hasil Olah TKP Tewasnya Pejabat Satpol PP di Kosan Cigasong, Ada Apa?
Kisah Samsiah, Bertaruh Nyawa Sapu Koin di Pantura Demi Dapur Tetap Ngepul
Viral Remaja Perempuan Diduga ODGJ Terlantar di Bandung Barat, Warga Khawatir Jadi Sasaran Kejahatan
Viral! Diduga Kepergok Curi Cabai, Seorang Lansia Dianiaya Pedagang di Pasar Tradisional
Surganya Telah Berpulang: Kisah Alif, Siswa SMP Pengupas Bawang yang Menjaga Ibu Hingga Napas Terakhir
Minibus Terpental Seruduk Truk Tronton m di Tol Gempol Terekam Dashcam, Sopir Diduga Microsleep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:25 WIB

Awas Longsor! Bupati Majalengka Tandai Jalur Cikijing dan Cikebo Sebagai Zona Merah Mudik 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 14:11 WIB

Warga Bandung Harus Tunggu Lagi, Wali Kota Bekukan Izin BRT Gara-gara Pengerjaan “Jelek Sekali”

Senin, 16 Maret 2026 - 14:02 WIB

Polisi Bongkar Hasil Olah TKP Tewasnya Pejabat Satpol PP di Kosan Cigasong, Ada Apa?

Senin, 16 Maret 2026 - 12:52 WIB

Kisah Samsiah, Bertaruh Nyawa Sapu Koin di Pantura Demi Dapur Tetap Ngepul

Senin, 16 Maret 2026 - 11:08 WIB

Viral Remaja Perempuan Diduga ODGJ Terlantar di Bandung Barat, Warga Khawatir Jadi Sasaran Kejahatan

Berita Terbaru