JAKARTA, Mevin.ID – Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memanas di penghujung tahun 2025.
Isu yang menyerupai mekanisme era Orde Baru ini menguat setelah Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan usulan tersebut, yang awalnya digulirkan oleh Partai Golkar.
Alasan utama di balik usulan ini adalah tingginya biaya politik dalam sistem pemilihan langsung yang dianggap memicu korupsi dan polarisasi di masyarakat. Namun, hal ini memicu pembelahan tajam di parlemen.
Kubu Pro-Pilkada DPRD: Efisiensi Jadi Alasan Utama
Sejumlah partai besar yang tergabung dalam koalisi pemerintah tampak solid mendukung perubahan mekanisme ini:
- Gerindra: Sekjen Gerindra, Sugiono, menegaskan partainya mendukung Pilkada via DPRD untuk semua tingkat (Gubernur, Bupati, Wali Kota). Menurutnya, sistem ini lebih efisien secara anggaran dan mampu mengurangi polarisasi.
- Golkar: Sebagai inisiator, Golkar menilai Pilkada lewat DPRD adalah wujud daulat rakyat yang konstitusional. Mereka siap membahas ini dalam revisi UU Pemilu/Pilkada (Omnibus Law Politik) pada 2026.
- PAN: Mendukung usulan ini dengan catatan harus disetujui seluruh fraksi dan tidak menimbulkan gejolak sosial yang besar di masyarakat.
- PKB: Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut Pilkada langsung selama ini “tidak produktif” dan perlu dievaluasi total.
Kubu Penolak: Jangan Rampas Hak Rakyat!
Di sisi lain, perlawanan sengit datang dari partai-partai yang menilai pemilihan langsung adalah mandat reformasi yang tidak boleh diganggu gugat:
- PDI Perjuangan: PDIP dengan tegas menolak. Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menekankan bahwa konstitusi dan putusan MK telah menetapkan Pilkada harus demokratis melalui pemilihan langsung. “Masalahnya bukan sistemnya, tapi lemahnya penegakan hukum terhadap money politic,” ujarnya.
- Demokrat: Partai besutan SBY ini tetap konsisten pada garis pemilihan langsung. Andi Mallarangeng menyebut perubahan ke sistem DPRD sama saja dengan merampas hak rakyat untuk diberikan kembali kepada elite politik (DPRD).
Sikap PKS: Jalan Tengah?
PKS mengambil posisi unik dengan mengusulkan jalan tengah. Mardani Ali Sera menyarankan Pilkada lewat DPRD hanya diterapkan untuk tingkat Kabupaten, sementara untuk level Kota dan Provinsi tetap dilakukan secara langsung untuk menjaga legitimasi dan kualitas demokrasi perkotaan yang dianggap lebih stabil.
Perbandingan Sikap Partai Politik (Pilkada via DPRD)
|
Partai |
Sikap |
Alasan Utama |
|---|---|---|
|
Gerindra |
SETUJU |
Efisiensi anggaran dan kurangi polarisasi. |
|
Golkar |
SETUJU |
Tekan biaya politik tinggi (High cost economy). |
|
PKB |
SETUJU |
Pilkada langsung dianggap tidak produktif. |
|
PAN |
SETUJU |
Selama didukung semua fraksi & kondusif. |
|
PDIP |
TOLAK |
Melanggar mandat konstitusi Pasal 18 UUD 45. |
|
Demokrat |
TOLAK |
Mengambil hak rakyat untuk diberikan ke elite. |
|
PKS |
TENGAH |
Setuju hanya untuk tingkat Kabupaten. |
Apa Langkah Selanjutnya?
Nasib demokrasi Indonesia kini bergantung pada pembahasan RUU Pemilu yang dijadwalkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Jika koalisi besar pendukung Pilkada tidak langsung tetap solid, maka sistem pemilihan langsung yang telah dinikmati rakyat sejak 2005 terancam tinggal sejarah.
Koalisi masyarakat sipil pun mulai bersuara, memperingatkan bahwa mengubah aturan main di tengah kondisi bangsa yang sedang fokus pada pemulihan bencana dianggap sebagai langkah yang “nirempati”.***

























