Bekasi, Mevin.ID – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas Pertiwi Kota Bekasi melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Pelaporan dugaan korupsi di tubuh Dispora tersebut berlangsung di kantor Kejari Kota Bekasi di Jalan Veteran No.1, RT.002/RW.002, Marga Jaya, Bekasi Selatan, pada Jumat (24/01/2025) siang ini.
Alfa Ricki selaku Ketua PK PMII Universitas Pertiwi menegaskan, pelaporan tersebut guna memberikan dukungan kepada Kejari dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi.
Alfa menegaskan, Siapapun tidak perlu khawatir adanya intervensi oleh pihak tertentu terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Demo Mahasiswa: “Penerimaan PPPK Kota Bekasi Ada Praktek Kotor KKN”
Menurutnya, PK PMII juga melampirkan beberapa bukti dari hasil investigasi seperti bukti transfer, screenshot, foto-foto pertemuan dan video serta Rekaman Investigasi dengan beberapa RW di Kecamatan Bekasi Utara.
“Kami berharap Bukti-bukti ini dapat menjadi penguat dan memperlancar penyidikan pihak Kejari Kota Bekasi dan semoga kasus ini cepat terungkap hingga ke akar-akarnya,” ujar Alfa Ricki kepada awak media.
Alfa menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya bukti pemalsuan stempel RW. Bahkan nomor telepon yang dimasukkan pun adalah nomor orang orang terdekat mereka.
“Hal Ini merupakan suatu kejahatan yang sangat terstruktur dan sistematis, maka dari pada itu kami mendukung kepala Kejari Kota Bekasi agar segera memgusut tuntas dan tangkap oknum-oknum yang terlibat didalamnya,” pungkas Alfa Ricki. (*)


























