BANDUNG, Mevin.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui tim siber mulai melakukan pelacakan terhadap akun media sosial yang diduga mengirimkan ancaman pembunuhan kepada gelandang Persib Bandung, Thom Haye, dan keluarganya. Investigasi digital ini menyusul munculnya intimidasi serius pasca-laga Persib pada Minggu (11/1/2026).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa meski laporan resmi dari pihak korban belum masuk, pihaknya telah aktif memantau dan melacak akun-akun yang terlibat dalam tindakan teror tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi, namun tim siber saat ini tengah melacak akun yang membuat ancaman tersebut,” tegas Hendra dalam keterangan resmi, Senin (12/1/2026).
Akan Diproses Hukum
Kuasa Hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizky Adilya, menyatakan sikap tegas terhadap oknum yang melakukan ancaman. Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar nilai kemanusiaan dan sportivitas sepak bola.
Ferdy memastikan akan menempuh jalur hukum dengan menggunakan Pasal 448 KUHP tentang ancaman kekerasan, yang akan diintegrasikan dengan ketentuan hukum terkait pengancaman melalui sarana elektronik.
“Kami akan menempuh jalur hukum secara tegas… agar pelaku dapat dijerat dengan sanksi maksimal,” tegas Ferdy.
Thom Haye: “Sepak Bola Tidak Boleh Sampai Sejauh Ini”
Sebelumnya, Thom Haye mengungkapkan kegundahannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Pemain naturalisasi asal Belanda itu menyatakan bangga atas dukungan Bobotoh, namun merasa prihatin dengan ancaman terhadap keluarganya yang dinilai telah melampaui batas.
“Sangat menyedihkan melihat hal tersebut merusak kualitas permainan. Saya meminta dengan hormat kepada orang-orang yang mengirimkan ancaman kematian kepada keluarga saya untuk berhenti. Sepak bola seharusnya tidak pernah sampai sejauh itu,” tulis pemain berjuluk The Professor tersebut.
Peringatan untuk Semua Pencinta Sepak Bola
Pihak kuasa hukum mengingatkan bahwa rivalitas sepak bola hanya berlaku di lapangan selama 90 menit. Setelah pertandingan selesai, semua pihak diharapkan kembali saling menghormati sebagai sesama manusia.
Langkah cepat Polda Jabar dalam melacak pelaku diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman bagi atlet untuk berkiprah tanpa rasa takut.***
Editor : Atep K
























