BANDUNG, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana di halaman Gedung Reskrim Polda Jabar, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya.
Puluhan kilogram narkoba, ratusan ribu butir obat terlarang, hingga ribuan knalpot brong menjadi sasaran pemusnahan dalam operasi besar-besaran tersebut.
Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,9 kilogram sabu-sabu, sekitar 160 ribu butir obat-obatan terlarang, lebih dari 69 ribu botol minuman keras (miras), dan hampir 5 ribu unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang akrab disebut knalpot brong.
Sementara itu, hampir 1.000 unit kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang terbukti merupakan hasil tindak pidana telah dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Gubernur Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat dan konsisten yang dilakukan jajaran Polda Jawa Barat. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari responsivitas kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta penegakan hukum yang berjalan tanpa henti.
“Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar KDM, sapaan akrab Gubernur.
Lebih jauh, orang nomor satu di Jawa Barat itu mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tanggung jawab aparat, melainkan juga membutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus mendorong masyarakat memiliki kesadaran bahwa ketertiban itu milik kita semua. Tidak boleh orang melakukan ketertiban hanya untuk dirinya tetapi tidak dengan orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini adalah bentuk nyata perlindungan kepolisian terhadap masyarakat dari dampak destruktif kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” kata Rudi.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dapat terselenggara berkat kolaborasi solid antara Polda Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, Kejaksaan Tinggi, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya.
“Kita melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berbahaya terhadap masyarakat Jawa Barat. Ini kita lakukan sebagai wujud pelayanan dan perlindungan Polda Jabar dan jajaran kepada masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, dampak dari penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan miras sangatlah merusak. Tidak hanya menghancurkan kesehatan penggunanya, tetapi juga kerap menjadi pemicu konflik sosial seperti kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, hingga jatuhnya korban jiwa.
Selain memusnahkan barang bukti, Polda Jabar juga mengembalikan kendaraan bermotor hasil tindak pidana kepada para pemiliknya.
Rudi menyebut, kendaraan tersebut memiliki nilai vital bagi masyarakat sebagai penunjang aktivitas ekonomi, mulai dari mencari nafkah, memenuhi kebutuhan keluarga, hingga mengantar anak ke sekolah.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad


























