Polda Jabar Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 24 Korban Teridentifikasi

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

i

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung, Mevin.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi lintas negara dengan total 24 bayi yang telah dijual ke Singapura sejak tahun 2023. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 12 tersangka dengan berbagai peran dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan laporan penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka telah terlibat dalam pengambilan dan penjualan bayi-bayi dari berbagai daerah di Jawa Barat.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” ujar Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (15/7/2025).

Alur Perdagangan dan Harga Bayi

Surawan menjelaskan, setelah diambil dari orang tua kandung, bayi-bayi tersebut dirawat di Bandung, lalu dipindahkan ke Jakarta, dan selanjutnya dikirim ke Kalimantan Barat sebelum dijual ke luar negeri, khususnya ke Singapura.

“Kami mengamankan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di Tangerang, Banten. Semua kini berada dalam pengawasan kami,” kata Surawan.

Para bayi dijual dengan harga Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi, dan dijanjikan akan diadopsi oleh warga negara Singapura. Saat ini, bayi-bayi yang berhasil diselamatkan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih Bandung.

Peran Tersangka dan Dokumen Palsu

Menurut Surawan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut ibu hamil, penampung bayi, perawat, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

“Bahkan penjualan dilakukan sejak dalam kandungan. Ada yang menampung, ada yang membuat surat-surat palsu, dan juga bertugas sebagai pengantar bayi,” ujarnya.

Kerja Sama dengan Interpol

Polda Jabar menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang telah dikirim ke luar negeri.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, terutama terkait dengan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura,” tegas Surawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kejahatan perdagangan manusia yang terorganisasi dan lintas negara, dengan modus terselubung melalui adopsi ilegal.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percetakan Al-Qur’an Braille Bandung: Ketekunan Luar Biasa Para Pekerja, Menghindari Kitab Suci Salah Arti
Mengenaskan! Dua Pekerja Tertimpa Marmer Besar di Tasikmalaya, Satu Meninggal
Kasus Maut Labu Siam Cianjur: Ini Hukuman yang Pantas Bagi Pelaku
Banjir Rendam Lampung Selatan, Kendaraan Terseret Arus dan Akses Kota Baru Terputus
Angin Puting Beliung Terjang Cimahi, Pohon Tumbang Timpa Bangunan dan Kendaraan
Aliansi BEM Se-Majalengka Soroti Polemik KDMP, Desak Evaluasi Pembangunan di Ruang Publik
Aksi Heroik di Bekasi: Suami Tabrak Begal demi Selamatkan Istri saat Sahur
232 Halte BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Target Rampung Akhir 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Percetakan Al-Qur’an Braille Bandung: Ketekunan Luar Biasa Para Pekerja, Menghindari Kitab Suci Salah Arti

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:58 WIB

Mengenaskan! Dua Pekerja Tertimpa Marmer Besar di Tasikmalaya, Satu Meninggal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:06 WIB

Kasus Maut Labu Siam Cianjur: Ini Hukuman yang Pantas Bagi Pelaku

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:38 WIB

Banjir Rendam Lampung Selatan, Kendaraan Terseret Arus dan Akses Kota Baru Terputus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:55 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Cimahi, Pohon Tumbang Timpa Bangunan dan Kendaraan

Berita Terbaru