Majalengka, Mevin.ID — Dinamika politik menghangat di DPRD Kabupaten Majalengka. Di tengah pembahasan krusial soal penarikan dan rencana pengalihan Dana Cadangan Investasi yang semula disiapkan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Dana Cadangan Investasi, H. Agustinus Subagja dari Fraksi PDI Perjuangan, memilih mengundurkan diri.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk sikap tegas terhadap proses pembahasan yang dinilainya belum sepenuhnya menjamin keterbukaan.
Agus mengungkapkan, sejumlah tahapan penting demi memastikan transparansi tidak memperoleh dukungan memadai di internal pansus.
Padahal, menurutnya, pembahasan dana publik bernilai besar tidak semestinya dilakukan secara terbatas karena menyangkut langsung kepercayaan masyarakat.
“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Ini tentang memastikan publik tahu dengan jelas dana itu akan dialihkan ke mana, untuk program apa, dan bagaimana mekanismenya dijalankan oleh eksekutif,” kata Agus.
Ia menegaskan, sikap tersebut berpijak pada norma hukum, bukan semata pandangan pribadi. Agus merujuk fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, serta hak publik atas informasi sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Agus, pembahasan teknis bersama eksekutif dan melibatkan masyarakat secara terbuka merupakan kewajiban, bukan pilihan.
Langkah itu penting untuk meredam kekhawatiran publik terhadap potensi politisasi maupun penyalahgunaan anggaran.
Prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), katanya, tidak boleh ditawar ketika menyangkut dana cadangan.
Pengunduran dirinya disebut sebagai bentuk “tanggung jawab moral” agar proses pembahasan tidak kehilangan pijakan akuntabilitas.
“Jika transparansi tidak diperkuat, konsekuensinya bukan pada saya, tetapi pada kepercayaan publik terhadap lembaga,” tegasnya.
Keputusan tersebut menambah dinamika dalam pembahasan Dana Cadangan Investasi di DPRD Majalengka.
Meski pansus tetap melanjutkan tugasnya, langkah Agus diperkirakan akan menjadi sorotan publik sekaligus tekanan moral agar proses pengalihan dana benar-benar dijalankan secara terbuka.***
Penulis : Salman Faqih
Editor : Bar Bernad


























