Bekasi, Mevin.ID – Polemik soal ijazah siswa sekolah SLTA yang ditahan pihak Yayasan di Kota Bekasi, karena belum melunasi SPP dan uang ujian selama bertahun-tahun.
Membuat geram Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia Sidik yang selama ini menangani pendidikan, pemuda dan ketenagakerjaan.
Adelia yang belum lama ini terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Kota Bekasi, menyayangkan adanya penahanan ijazah yang dilakukan sekolah dikarenakan alasan biaya administrasi.
Menurut dia, jika ada siswa/murid memiliki tanggungan biaya administrasi, seharusnya sekolah tidak bisa menahan ijazah siswa. Karena itu bukan solusi yang tepat.
“Yang pertama saya memahami jika ada proses administrasi, ada hak dan kebijakan dalam proses penyelenggaraan pendidikan dalam semua tingkatan. Tetapi ingat, menahan ijazah siswa untuk jaminan tunggakan bukan solusi yang tepat,”ucap Adelia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (05/02/25).
Karena, pemerintah pusat itu wajib hukumnya untuk memberikan pendidikan kepada generasi bangsa sampai umur 13 tahun.
Artinya, kewajiban itu adalah tugas pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan untuk warga negara. Hanya saja semangat wajib belajar 13 tahun masih terganjal oleh payung hukum yang belum tersedia.
Maka dari itu, dirinya akan mendorong kepada Presiden maupun DPR RI untuk segera membuat aturan payung hukum yang mengikat terkait wajib belajar generasi anak bangsa.
“Kedepan saya juga mendorong kepada Presiden dan DPR RI intuk segera membuat aturan hukum yang mengikat tentang wajib belajar 13 tahun ini. Agar kekisruhan ini tidak terulang. Dengan begitu semua kendala tentang pembiayaan bagi warga negara yang tidak mampu hendaknya dikembalikan lagi ke negara itu sendiri,” ucap Adelia.
Dirinya secara pribadi merasa sangat miris, ketika ada sekolah di Kota Bekasi yang menahan ijazah muridnya dikarenakan masih nunggak biaya administrasi.
“Saya secara pribadi merasa sangat miris, dimana sekolah bisa dengan teganya menyandera ijazah para muridnya. Saya yakin tunggakan yang terjadi bukan karena masyarakat tidak ingin membayarkan uang sekolah anak-anak mereka, tetapi karena semata-mata karena keterbatasan dana,” ungkap Adelia.
Jika spirit kita semua seirama dalam tujuan bangsa sesuai amanat UUD 1945 peristiwa ini (penahanan ijazah, Red) harusnya tidak terjadi, dan semua unsur harus memahami perannya.
Para orang tua berperan mencari alternatif lain, pihak sekolah membantu mengarahkan dengan mekanisme yang tersedia, pemerintah bergerak cepat merespon, saya yakin kita semua bisa lebih optimal kedepannya.
“Terakhir, saya berharap semua sekolah tanpa terkecuali menjalankan edaran dari Gubernur Jawa Barat terpilih Pak Dedi Mulyadi agar segera memberikan ijazah anak anak kita. Pemerintah siap memfasilitasi semua, dan kami di legislatif siap juga untuk mengawasi jalannya proses proses yang sedang berlangsung,”tutup Adelia. (*)


























