JAKARTA, Mevin.ID – Rencana BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk mendatangkan 105 ribu unit mobil pikap dari India guna mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih terus menuai sorotan tajam.
Pasalnya, langkah ini dinilai dapat mematikan industri otomotif dalam negeri yang sedang berkembang.
Sebagai pelaksana utama pembangunan Kopdes Merah Putih berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025, Agrinas berencana mengimpor ribuan unit kendaraan dari produsen Mahindra & Mahindra serta Tata Motors pada tahun ini.
Dukungan Logistik Desa vs Industri Nasional
Program Kopdes Merah Putih dirancang pemerintah untuk memperkuat rantai distribusi barang dan aktivitas ekonomi di tingkat desa. Hal ini memerlukan armada operasional dalam jumlah besar dan cepat.
Namun, pilihan untuk melakukan impor dalam bentuk utuh (Completely Built Up/CBU) ditentang oleh Kamar Dangang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Gaikindo.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, secara terbuka mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana tersebut.
“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh. Industri dalam negeri sebenarnya mampu menyediakan kendaraan yang dibutuhkan,” tegas Saleh dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Kesiapan Gaikindo dan Isu TKDN
Senada dengan Kadin, Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menyatakan bahwa produsen nasional bersama industri komponen lokal (GIAMM) memiliki kapasitas untuk memenuhi spesifikasi Kopdes Merah Putih.
Meskipun membutuhkan waktu penyesuaian volume produksi, penggunaan produk lokal dianggap lebih selaras dengan agenda peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Hingga saat ini, sebanyak 200 unit pikap Mahindra dilaporkan telah tiba di Indonesia. Secara regulasi perdagangan, impor ini memang tidak melanggar aturan karena mobil tidak masuk dalam daftar barang dilarang dan dibatasi (lartas) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sinkronisasi Kebijakan Jadi Kunci
Kadin menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Kemendag dan Kementerian Perindustrian. Saleh Husin menilai kebijakan perdagangan tidak boleh berdiri sendiri dan harus mendukung penguatan kapasitas produksi nasional.
“Sinkronisasi antara Kemendag dan Kemenperin menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi,” tambah Saleh.
Program Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi solusi logistik bagi warga desa, tetapi juga mampu menjadi stimulus bagi ekosistem industri otomotif domestik, alih-alih memberikan keuntungan bagi pabrikan asing melalui jalur impor langsung.***
Editor : Bar Bernad

























