Polemik Sampah Bandung: DLH Uji Emisi 15 Insinerator di Tengah Larangan Menteri LH

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq saat menijau pengolahan sampah Invenetator di Wilayah Kota Bandung

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq saat menijau pengolahan sampah Invenetator di Wilayah Kota Bandung

BANDUNG, Mevin.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tetap mengupayakan penggunaan teknologi insinerator mini sebagai solusi penanganan darurat sampah.

Meski Menteri Lingkungan Hidup (LH) telah mengeluarkan larangan keras, DLH kini memilih jalur pengujian emisi ulang untuk membuktikan keamanan teknologi tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 15 unit insinerator mini dan teknologi termal (pirolisis) yang beroperasi di berbagai TPS.

Gandeng Sucofindo untuk Uji Emisi

Langkah DLH ini diambil menyusul adanya perbedaan data ambang batas emisi antara pemerintah kota dan kementerian.

Salman menyatakan pihaknya akan melibatkan konsultan independen dan laboratorium bersertifikasi internasional guna memastikan emisi udara memenuhi baku mutu lingkungan.

“Kami akan bekerja sama dengan laboratorium yang tersertifikasi, informasinya salah satu yang terbaik adalah Sucofindo. Rencananya, 15 titik insinerator akan diuji emisi udaranya,” jelas Salman, Senin (19/1/2026).

Teguran Keras Menteri Hanif Faisol

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara eksplisit meminta Pemkot Bandung menghentikan penggunaan insinerator mini saat kunjungannya ke Pasar Caringin, Jumat (16/1).

Hanif menegaskan bahwa emisi yang dihasilkan dari pembakaran sampah jauh lebih berbahaya bagi kesehatan masyarakat dibandingkan sampah itu sendiri.

“Emisi yang dihasilkan lebih berbahaya daripada sampah. Masker biasa tidak akan mampu menanganinya, minimal harus masker N95 seperti saat pandemi Covid-19,” tegas Menteri Hanif.

Solusi Alternatif: RDF dan Gaslah

Sambil menunggu hasil kaji ulang emisi, DLH Kota Bandung telah menyiapkan beberapa skema alternatif agar tumpukan sampah tidak semakin menggunung akibat pembatasan di TPA Sarimukti:

  • Teknologi RDF: Bekerja sama dengan pihak ketiga di luar Kota Bandung.
  • Gaslah: Teknologi pengolahan sampah mandiri dengan kapasitas sekitar 25 kilogram per hari untuk skala kecil.

Saat ini, insinerator yang ada mampu memproses sekitar 7-10 ton sampah per hari. Namun, operasionalnya kini berada di ujung tanduk bergantung pada apakah hasil uji emisi terbaru mampu memenuhi tujuh parameter ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemkot Bandung menegaskan bahwa seluruh kebijakan ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian lingkungan demi kesehatan warga.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Patroli Polres Cianjur Siap Kejar Aksi Perang Sarung juga Awasi Medsos Selama Ramadan
Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026, Segera Daftar di Aplikasi Sapawarga
Nasib Pilu Petani Cikarang Selatan, Sawah Terancam Digusur Rusun, “Kang Dedi, Ieu Pare Encan Panen Geus Di-Doser!”
Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Ajak Perusahaan Kolaborasi Lewat Forum Komunikasi
Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan: Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Knalpot Brong
Buntut Mobil Dinas ‘Nakal’ Ganti Plat di Tuban, Pertamina Sanksi Tegas SPBU Latsari
Tragedi Ledakan Petasan di Situbondo: Rumah Rata dengan Tanah, 1 Tewas dan 6 Luka-Luka
Semangat Toleransi di Kelenteng Hok Lay Kiong: Mas Tri dan Istri Rayakan Imlek Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:25 WIB

Tim Patroli Polres Cianjur Siap Kejar Aksi Perang Sarung juga Awasi Medsos Selama Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:57 WIB

Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026, Segera Daftar di Aplikasi Sapawarga

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:33 WIB

Nasib Pilu Petani Cikarang Selatan, Sawah Terancam Digusur Rusun, “Kang Dedi, Ieu Pare Encan Panen Geus Di-Doser!”

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan: Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:42 WIB

Buntut Mobil Dinas ‘Nakal’ Ganti Plat di Tuban, Pertamina Sanksi Tegas SPBU Latsari

Berita Terbaru