Polisi Benarkan Tangkap Mahasiswa ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Jerat UU ITE

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/HO-Humas Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/HO-Humas Polri

Jakarta, Mevin.ID – Seorang perempuan berinisial SSS ditangkap pihak kepolisian karena diduga mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang viral di media sosial X.

Penangkapan ini dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5/2025).

“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijerat UU ITE Terbaru

SSS dijerat pasal-pasal dalam UU ITE yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024:

  • Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1)
  • Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35

Artinya, SSS disangka menyebarkan konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik secara elektronik, serta pemalsuan data atau informasi.

“Saat ini, penyidikan masih berjalan,” tambah Trunoyudo tanpa merinci lebih jauh isi meme ataupun identitas lengkap SSS.

Batas Tipis antara Kritik dan Pidana Digital

Kasus ini kembali memantik perdebatan publik soal batas antara kebebasan berekspresi, kritik politik, dan pelanggaran hukum di era digital. Banyak yang mempertanyakan apakah tindakan SSS tergolong satire politik atau sudah masuk ke ranah pidana.

Polisi menyatakan masih mengumpulkan bukti untuk mendalami unsur pelanggaran dalam unggahan meme tersebut.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Projo Jabar Kecam Framing Jahat Terhadap Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online
Ketua Projo Banten Desak Hentikan Tuduhan Tak Berdasar terhadap Budi Arie dalam Kasus Judi Online
JPPI Desak Gubernur Jabar Segera Lunasi Tebusan Ijazah Rp1,3 Triliun: 335 Ribu Siswa Terancam Putus Sekolah
Ribuan Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Monas, Serukan Penghentian Genosida di Gaza
Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Sekjen Projo Minta Hentikan Framing Jahat
Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan
Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa
Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:53 WIB

Ketua Projo Jabar Kecam Framing Jahat Terhadap Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:13 WIB

Ketua Projo Banten Desak Hentikan Tuduhan Tak Berdasar terhadap Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:09 WIB

JPPI Desak Gubernur Jabar Segera Lunasi Tebusan Ijazah Rp1,3 Triliun: 335 Ribu Siswa Terancam Putus Sekolah

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:05 WIB

Ribuan Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Monas, Serukan Penghentian Genosida di Gaza

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:30 WIB

Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Sekjen Projo Minta Hentikan Framing Jahat

Berita Terbaru