Jakarta, Mevin.ID – Kasus teror intimidasi terhadap kantor redaksi Tempo terus bergulir. Setelah menerima paket berisi kepala babi dan enam bangkai tikus, polisi kini tengah memburu pelaku di balik aksi teror tersebut.
Kasus ini memicu kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi jurnalis, tokoh masyarakat, dan publik.
Perkembangan Investigasi Polisi
- Olah TKP dan Pengumpulan Bukti:
- Tim dari Bareskrim Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Tempo.
- Polisi mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.
- Pembentukan Tim Khusus:
- Kapolri memerintahkan pembentukan tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
- Tim terdiri dari penyidik terbaik Bareskrim Mabes Polri.
- Analisis Barang Bukti:
- Polisi menganalisis barang bukti, termasuk paket yang dikirim ke Tempo, untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik aksi teror.
- Pernyataan Kapolri:
- Kapolri menegaskan bahwa polisi akan bekerja keras mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.
- “Tindakan teror terhadap media tidak dapat ditoleransi,” tegas Kapolri.
Reaksi dan Kecaman Meluas
- Solidaritas Organisasi Jurnalis:
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan organisasi jurnalis lainnya mengecam keras aksi teror ini.
- Mereka menyerukan pemerintah menjamin keamanan jurnalis dan kebebasan pers.
- Kecaman Tokoh Masyarakat:
- Tokoh agama, aktivis HAM, dan tokoh masyarakat mengecam aksi teror ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.
- Dukungan Masyarakat:
- Masyarakat menunjukkan dukungan kepada Tempo melalui media sosial dan pernyataan resmi.
- Banyak yang mengecam tindakan teror dan berharap pelaku segera ditangkap.
Pernyataan Terbaru dari Tempo
Perwakilan Tempo menyatakan, “Kami menghargai upaya kepolisian dalam mengusut kasus ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.” Tempo juga menegaskan tidak akan gentar dan akan terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Kasus teror ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat dan pemerintah. Semua pihak berharap pelaku segera ditangkap dan keamanan jurnalis serta kebebasan pers dapat terjamin.***





















