Polisi Ringkus Penganiaya Sopir Ambulans KBB, Solidaritas Kuat Pengemudi Dampingi Proses Hukum

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT, Mevin.ID – Pelarian ADH, terduga pelaku penganiayaan terhadap sopir ambulans di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berakhir di tangan Unit Resmob Polres Cimahi. Pria tersebut berhasil diringkus di kawasan Baros, Kota Cimahi, pada Minggu malam (8/2/2026), setelah aksinya yang viral memicu gelombang kemarahan publik.

Penangkapan ini menjadi respons cepat aparat terhadap insiden yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga menghambat layanan darurat medis dan menyinggung rasa keadilan komunitas.

Insiden di Jalur Sempit Berujung Pukulan

Insiden bermula pada Sabtu siang (7/2/2026) di Jalan Raya Cirawa–Nyalindung, Desa Cirawamekar. Saat itu korban, Asep Wawan (AW-53) sedang menjalankan tugas membawa pasien menuju RSUD Cikalongwetan menggunakan ambulans.

Di jalur sempit, ambulans tersebut berpapasan dengan kendaraan yang dikemudikan ADH. Meski AW telah berupaya menunjukkan kondisi darurat dengan membuka pintu belakang agar pelaku melihat pasien yang sedang dibawa, ADH justru tersulut emosi. Cekcok verbal tak terhindarkan dan bereskalasi menjadi kekerasan fisik.

“Berdasarkan pengakuan korban, ia mengalami pemukulan di bagian mulut dan dada oleh pelaku,” jelas Kapolsek Cipatat, Iwan Setiawan, Senin (9/2/2026).

Solidaritas Kuat, Pengemudi Ambulans Kawal Proses Hukum

Proses penangkapan dan pemeriksaan ADH diwarnai kedatangan puluhan sopir ambulans dari berbagai layanan. Mereka hadir di Mapolres Cimahi menggunakan kendaraan dinas sebagai bentuk solidaritas kuat untuk mengawal transparansi dan ketegasan proses hukum.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menegaskan bahwa pelaku telah diamankan sekitar pukul 22.00 WIB dan mengakui perbuatannya.

“Benar, terduga pelaku telah kami amankan di Baros. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui tindakan pemukulan. Kami telah melakukan audiensi dengan rekan-rekan sopir ambulans dan mereka mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian,” papar Iptu Gofur.

Terancam Pasal Berat, Motif Masih Didalami

Pelaku ADH dikabarkan mengalami ketakutan setelah aksinya menyebar luas di media sosial. Keluarga pelaku disebut bersikap kooperatif selama proses penjemputan oleh polisi.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut dan menyusun konstruksi hukum yang tepat. ADH terancam dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu memberikan prioritas dan ruang gerak bagi kendaraan darurat seperti ambulans, yang tengah mengemban tugas menyelamatkan nyawa manusia.

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agim, Kursi Kosong di SMKN 4 Garut, dan Mimpi yang Tergadai di Atas Materai
Horor Flyover Pasupati, Kasus Percobaan Bunuh Diri Makin Meningkat: Ini Antisipasi Pemkot Bandung 
Geger “Lele Mentah” dalam Kotak Makan, SMAN 2 Pamekasan Tolak 1.022 Porsi Menu Makan Bergizi Gratis
Menelusuri Jejak Keadilan bagi Watirih, PMI yang Dibuang di Samping Tempat Sampah Saudi
Pererat Silaturahmi, DPK Apindo Bekasi Santuni Yatim dan Penghafal Al-Qur’an Tuna Netra
Drainase Buruk, Hujan Deras Rendam Jalan Ciapus Tamansari: Akses Warga Calobak Terhambat
Teror dari Lubang Kakus: Saat Ular Piton 3 Meter Menjadikan Septic Tank Kos-Kosan Cikarang Sebagai Markas
Geledah Kantor KONI, Kejari Majalengka Usut Dugaan Korupsi Hibah Rp6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:06 WIB

Agim, Kursi Kosong di SMKN 4 Garut, dan Mimpi yang Tergadai di Atas Materai

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:40 WIB

Horor Flyover Pasupati, Kasus Percobaan Bunuh Diri Makin Meningkat: Ini Antisipasi Pemkot Bandung 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:08 WIB

Menelusuri Jejak Keadilan bagi Watirih, PMI yang Dibuang di Samping Tempat Sampah Saudi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:28 WIB

Pererat Silaturahmi, DPK Apindo Bekasi Santuni Yatim dan Penghafal Al-Qur’an Tuna Netra

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WIB

Drainase Buruk, Hujan Deras Rendam Jalan Ciapus Tamansari: Akses Warga Calobak Terhambat

Berita Terbaru