Depok, Mevin.ID – Penangkapan Ketua Ormas GRIB Jaya Ranting Harjamukti, TS, berubah menjadi aksi dramatis yang berujung kericuhan. Mobil polisi dibakar massa, dan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka buntut dari insiden yang berlangsung di Cimanggis, Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mengungkapkan bahwa TS ditangkap karena dugaan penganiayaan, pengancaman, serta kepemilikan senjata api ilegal. Peristiwa bermula saat PT PP Properti hendak melakukan pemagaran di wilayah Kampung Baru, Harjamukti, namun dihalangi oleh TS dan kelompoknya.
“TS melakukan intimidasi terhadap karyawan dan operator alat berat yang hendak bekerja. Ia bahkan melepaskan tiga tembakan yang mengenai kaca backhoe dan melukai kaki operator,” kata Kombes Waras dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).
Penangkapan Berujung Kekerasan
Ketika penyidik hendak menjemput TS, ia tidak kooperatif. Bahkan, ia menggerakkan sejumlah pengikutnya untuk menghalangi proses hukum. Dalam kericuhan yang terjadi pada Jumat dini hari (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB, mobil operasional milik polisi dibakar oleh massa.
“Mobil anggota kami dibakar saat hendak meninggalkan lokasi penangkapan. Aksi tersebut dilakukan oleh massa dari GRIB Jaya yang diprovokasi oleh TS,” jelas Kapolres.
Polisi pun mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran mobil tersebut. Mereka adalah:
- RS – Satgas GRIB, menutup portal dan memukul anggota polisi.
- GR – Satgas GRIB, membakar mobil milik petugas.
- ASR – Karyawan swasta, menghalangi dan melawan petugas.
- LA – Sekretaris GRIB, memprovokasi massa dengan teriakan “bakar, bakar, bakar!”
- LS – Satgas GRIB, merusak mobil polisi.
- TS – Ketua GRIB Harjamukti, diduga sebagai aktor utama provokasi dan perlawanan terhadap petugas.
Empat Buron Masih Dikejar
Selain keenam tersangka, polisi juga memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni MS, THS, VS alias T, dan RS. Pihak kepolisian memberikan ultimatum agar keempatnya segera menyerahkan diri.
“Penegakan hukum tidak bisa dihalangi dengan kekerasan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu proses penyidikan,” tegas Kombes Waras.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kekerasan terhadap aparat serta penggunaan senjata api secara ilegal oleh seorang pimpinan ormas. Polisi kini terus mendalami jaringan yang terlibat dan memastikan situasi di Harjamukti tetap kondusif.***


























