Polisi Temukan E-Mail Bunuh Diri Arya Daru, Tak Ada Tanda Kekerasan Fisik

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Instagram @indonesiainpenang
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Fakta-fakta baru diplomat Arya Daru Pangayunan tewas di kamar kos, Kompolnas telusuri pekerjaan masa lalu hingga keluarga.

Foto : Instagram @indonesiainpenang DIPLOMAT MUDA TEWAS - Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024. Fakta-fakta baru diplomat Arya Daru Pangayunan tewas di kamar kos, Kompolnas telusuri pekerjaan masa lalu hingga keluarga.

Jakarta, Mevin.ID – Polisi mengungkap temuan baru dalam penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39) atau ADP, berupa e-mail berisi keinginan untuk bunuh diri yang dikirimkan Arya ke lembaga amal internasional.

Ahli Digital Forensik Polri, Ipda Saji Purwanto, menyatakan bahwa temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap alat komunikasi pribadi Arya. Email dengan alamat [email protected] dikirimkan ke sebuah badan amal yang memberikan layanan dukungan untuk individu dengan tekanan emosional dan pikiran untuk mengakhiri hidup.

“Isi e-mail menggambarkan alasan dan keinginan untuk bunuh diri,” kata Ipda Saji dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Temuan tersebut terbagi dalam dua segmen:

  • Segmen pertama: 20 Juni – 20 Juli 2013
  • Segmen kedua: 24 September – 5 Oktober 2021
    Total terdapat 9 e-mail dengan isi yang menunjukkan niat bunuh diri yang semakin kuat karena masalah pribadi yang dihadapi Arya.

Selain itu, polisi juga memeriksa 20 titik rekaman CCTV, termasuk di lokasi kos korban, Kemenlu, dan Grand Indonesia (GI). Hasil analisis mendalam secara frame by frame dan menggunakan metadata wajah menunjukkan tidak ada indikasi kekerasan fisik terhadap Arya.

“Kami tidak menemukan adanya gerakan atau gambar dengan muatan tindakan kekerasan fisik,” ungkap Ipda Saji.

Pemeriksaan dilakukan sesuai standar internasional, yakni ISO 17025, 27037, dan 27042, yang meliputi proses collecting, acquiring, analisis, dan investigasi digital evidence.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa hasil autopsi dan forensik di lokasi kejadian tidak menemukan DNA atau sidik jari orang lain. Semua bukti biologis yang ditemukan berasal dari Arya sendiri.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat
KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo
KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang
PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi
PSI Soal Isu Jokowi Cawe-cawe: Eks Presiden Lain Juga Masih Sibuk Berpolitik
PLN Dorong Lompatan Energi Hijau: Target 52,9 GW EBT, Smart Grid, dan Pembiayaan Karbon di COP30
Muhamad Helmi Fahrozi Raih Gelar Doktor Hukum dari UII, Angkat Isu Kemandirian KPU dalam Disertasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48 WIB

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat

Sabtu, 15 November 2025 - 19:43 WIB

KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:39 WIB

KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WIB

Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang

Sabtu, 15 November 2025 - 18:36 WIB

PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi

Berita Terbaru