Jakarta, Mevin.ID – Polisi mengungkap temuan baru dalam penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39) atau ADP, berupa e-mail berisi keinginan untuk bunuh diri yang dikirimkan Arya ke lembaga amal internasional.
Ahli Digital Forensik Polri, Ipda Saji Purwanto, menyatakan bahwa temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap alat komunikasi pribadi Arya. Email dengan alamat [email protected] dikirimkan ke sebuah badan amal yang memberikan layanan dukungan untuk individu dengan tekanan emosional dan pikiran untuk mengakhiri hidup.
“Isi e-mail menggambarkan alasan dan keinginan untuk bunuh diri,” kata Ipda Saji dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Temuan tersebut terbagi dalam dua segmen:
- Segmen pertama: 20 Juni – 20 Juli 2013
- Segmen kedua: 24 September – 5 Oktober 2021
Total terdapat 9 e-mail dengan isi yang menunjukkan niat bunuh diri yang semakin kuat karena masalah pribadi yang dihadapi Arya.
Selain itu, polisi juga memeriksa 20 titik rekaman CCTV, termasuk di lokasi kos korban, Kemenlu, dan Grand Indonesia (GI). Hasil analisis mendalam secara frame by frame dan menggunakan metadata wajah menunjukkan tidak ada indikasi kekerasan fisik terhadap Arya.
“Kami tidak menemukan adanya gerakan atau gambar dengan muatan tindakan kekerasan fisik,” ungkap Ipda Saji.
Pemeriksaan dilakukan sesuai standar internasional, yakni ISO 17025, 27037, dan 27042, yang meliputi proses collecting, acquiring, analisis, dan investigasi digital evidence.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa hasil autopsi dan forensik di lokasi kejadian tidak menemukan DNA atau sidik jari orang lain. Semua bukti biologis yang ditemukan berasal dari Arya sendiri.***





















