MAJALENGKA, Mevin.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Majalengka kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pemuda berhasil diamankan petugas lantaran diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Cigasong.
Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) di pinggir Jalan Raya Rajagaluh–Majalengka, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima redaksi pada Senin (2/3/2026), pelaku diringkus saat tengah beraktivitas di lokasi tersebut.
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Laporan Warga
Tindakan tegas kepolisian ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Cigasong. Bergerak cepat, tim Sat Narkoba langsung melakukan pengintaian dan penyergapan di lokasi yang dimaksud.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku, di antaranya:
- 5 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,06 gram (disimpan dalam bekas bungkus rokok).
- 2 paket sabu tambahan dengan berat bruto 0,58 gram.
- Satu unit handphone Redmi Note 14 warna ungu.
- Satu buah double tip.
Penggeledahan Rumah di Cirebon
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka yang berlokasi di Blok Gondang Manis, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Di dalam kamar tersangka, polisi menemukan “gudang” peralatan pendukung peredaran narkoba, meliputi:
- Timbangan digital dan gunting.
- 4 pack plastik klip bening dan sedotan plastik.
- Alat hisap sabu (bong) serta pipet kaca.
- Satu lembar STNK motor Honda Genio bernopol E 4292 HJ.
Ancaman Hukum dan Pendalaman Kasus
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka diduga melanggar hukum dengan sengaja menjadi perantara, memiliki, hingga menguasai Narkotika Golongan I jenis sabu.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Majalengka masih melakukan pendalaman intensif guna mengungkap jaringan atau pemasok utama di balik aksi pemuda tersebut.
Kepolisian berkomitmen untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba demi keamanan masyarakat Majalengka.***
Penulis : M. Salman Faqih
Editor : Bar Bernad


























