Polres Majalengka Ringkus Pengedar Sabu di Cigasong, Barang Bukti Ditemukan Hingga ke Cirebon

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA, Mevin.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Majalengka kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pemuda berhasil diamankan petugas lantaran diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Cigasong.

Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) di pinggir Jalan Raya Rajagaluh–Majalengka, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan rilis resmi yang diterima redaksi pada Senin (2/3/2026), pelaku diringkus saat tengah beraktivitas di lokasi tersebut.

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Laporan Warga

Tindakan tegas kepolisian ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Cigasong. Bergerak cepat, tim Sat Narkoba langsung melakukan pengintaian dan penyergapan di lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku, di antaranya:

  • 5 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,06 gram (disimpan dalam bekas bungkus rokok).
  • 2 paket sabu tambahan dengan berat bruto 0,58 gram.
  • Satu unit handphone Redmi Note 14 warna ungu.
  • Satu buah double tip.

Penggeledahan Rumah di Cirebon

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka yang berlokasi di Blok Gondang Manis, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Di dalam kamar tersangka, polisi menemukan “gudang” peralatan pendukung peredaran narkoba, meliputi:

  •  Timbangan digital dan gunting.
  • 4 pack plastik klip bening dan sedotan plastik.
  • Alat hisap sabu (bong) serta pipet kaca.
  • Satu lembar STNK motor Honda Genio bernopol E 4292 HJ.

Ancaman Hukum dan Pendalaman Kasus

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka diduga melanggar hukum dengan sengaja menjadi perantara, memiliki, hingga menguasai Narkotika Golongan I jenis sabu.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Majalengka masih melakukan pendalaman intensif guna mengungkap jaringan atau pemasok utama di balik aksi pemuda tersebut.

Kepolisian berkomitmen untuk terus memutus mata rantai peredaran narkoba demi keamanan masyarakat Majalengka.***

Facebook Comments Box

Penulis : M. Salman Faqih

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompensasi untuk Sopir Angkot, Becak, dan Andong Mulai Dicairkan, Pemprov Jabar Siapkan Rp6,9 Miliar
Cerita Pemudik yang Kembali Tersenyum Bersama Program Mudik Gratis Jabar 2026
Evaluasi Bansos di Bandung: Pengamat Soroti “Mentalitas Miskin” dan Dorong Transparansi Data
Wagub Jabar Resmi Berangkatkan Peserta Mudik Gratis 2026
Hadapi Mobilitas Tinggi, 845 Personel Gabungan Siap Amankan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Majalengka
Skandal ‘Bangunan Hantu’ Srimukti: Mahasiswa Bekasi Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR BJB, Siap Geruduk KPK!
Viral Kericuhan di Balai Desa Purwasaba, Kades Hoho Dikeroyok Massa LSM
Lebaran Kali Ini Bandung Zoo Belum Bisa Buka, Wali Kota Minta Maaf

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Cerita Pemudik yang Kembali Tersenyum Bersama Program Mudik Gratis Jabar 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:58 WIB

Evaluasi Bansos di Bandung: Pengamat Soroti “Mentalitas Miskin” dan Dorong Transparansi Data

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:54 WIB

Wagub Jabar Resmi Berangkatkan Peserta Mudik Gratis 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:19 WIB

Hadapi Mobilitas Tinggi, 845 Personel Gabungan Siap Amankan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Majalengka

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Skandal ‘Bangunan Hantu’ Srimukti: Mahasiswa Bekasi Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR BJB, Siap Geruduk KPK!

Berita Terbaru

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Berita

Update OTT Cilacap: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:43 WIB