Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Apa Tugasnya ?

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri/ dok. Humas Polri.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri/ dok. Humas Polri.

Jakarta, Mevin.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri, sebuah inisiatif strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja, sekaligus mendukung daya saing industri nasional.

“Desk Ketenagakerjaan ini kami siapkan sebagai wadah untuk menyelesaikan sengketa industri dan tenaga kerja melalui tahapan yang jelas, mulai dari pelaporan, mediasi, hingga penegakan hukum jika diperlukan,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya, Senin (20/1/2025).

Ia menambahkan bahwa kehadiran Desk ini diharapkan dapat menjaga stabilitas hubungan industrial serta memberikan saluran bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan mereka.

Dengan adanya hubungan industrial yang baik, jelas dia, Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat global.

“Kami ingin kualitas produksi kita mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli turut memberikan apresiasi atas inisiatif Polri tersebut.

Ia menilai Desk Ketenagakerjaan Polri merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan perusahaan.

“Kami sangat mendukung Desk Ketenagakerjaan ini. Dengan adanya kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan dan Polri, masalah-masalah ketenagakerjaan, baik administratif maupun pidana, dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujar Yassierli.

Menteri Yassierli menambahkan bahwa lingkungan kerja yang nyaman dan memberikan kepastian hukum akan meningkatkan produktivitas serta daya saing industri.

“Kami harap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Sementara itu, Penasihat ahli Kapolri bidang ketenagakerjaan, Andi Gani Nenawea, yang juga Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian luar biasa Kapolri terhadap isu-isu buruh di Indonesia.

Ia bahkan menjuluki Jenderal Listyo sebagai “pemecah masalah” bagi gerakan buruh.

“Dengan tangan dingin Pak Kapolri, berbagai masalah besar berhasil diselesaikan, termasuk upaya pengepungan Jakarta oleh 50.000 buruh pada 24-25 November lalu yang akhirnya dapat diredam dengan damai,” ungkap Andi Gani.

Ia juga menyampaikan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri mendapat perhatian internasional, di mana empat negara ASEAN yakni Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Filipina tertarik untuk mempelajari inisiatif ini.

“Ini pertama di dunia, polisi memiliki subjek tenaga kerjaan untuk menangani tindak pidana ketenagakerjaan,” tambahnya.

Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan gerakan buruh, Desk Ketenagakerjaan Polri diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif bagi industri dan pekerja. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP
Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai
KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor
KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit
Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih
Hijrah ke IKN, ASN akan Tinggal di Rumah Susun
Prabowo Soroti Bocornya Dana Desa: 10 Tahun Mengucur, Tak Sampai ke Rakyat
Terungkap! Eks Kepala KPP Banjarmasin Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan, KPK Dalami Modus Korupsi Pajak

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP

Senin, 16 Februari 2026 - 16:25 WIB

Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:45 WIB

KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:45 WIB

KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:30 WIB

Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru