Bandung, Mevin.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Rancasari, Kota Bandung, kini membuka inisiatif baru berupa “Ruang Curhat Masyarakat”.
Langkah ini diambil untuk menjembatani komunikasi antara kepolisian dan warga, sekaligus menyediakan jalur cepat bagi penyelesaian masalah yang selama ini mungkin terhambat oleh proses birokrasi formal.
Kapolsek Rancasari, Kompol Herman Junaedi, S.H., menjelaskan bahwa ruang curhat ini dirancang khusus untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan direspons.
“Kami menyadari bahwa tidak semua masalah masyarakat dapat diselesaikan melalui jalur pengaduan formal atau birokrasi yang panjang. ‘Ruang Curhat’ ini hadir untuk memfasilitasi pencarian solusi atas masalah yang dihadapi warga dengan melibatkan pihak berwenang yang dapat segera bertindak,” ujar Kompol Herman (3/12) di Kantor Polsek Rancasari.
Fokus pada Penyelesaian Cepat dan Kekeluargaan
Kompol Herman menambahkan bahwa problematika yang diadukan warga sangat beragam dan memerlukan penanganan yang fleksibel.
“Masalah di masyarakat itu spektrumnya luas. Ada yang bisa langsung dieksekusi secara formal melalui Laporan Pengaduan (Lapdu) karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan memenuhi unsur formal. Namun, banyak juga masalah yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.
Polsek Rancasari siap menerima berbagai aduan, mulai dari persoalan sehari-hari seperti kenakalan remaja, sampai masalah internal keluarga.

Jalur Formal vs. Informal
Mekanisme penyelesaian akan disesuaikan dengan jenis aduan:
1. Jalur Formal: Digunakan jika permasalahan tersebut memang mengganggu Kamtibmas dan memenuhi unsur hukum untuk diproses lebih lanjut oleh kepolisian.
2. Jalur Kekeluargaan: Digunakan untuk masalah yang bersifat sosial atau konflik ringan antarwarga, di mana penyelesaian damai atau mediasi menjadi prioritas tanpa harus melalui proses hukum yang memakan waktu.
Dengan adanya inisiatif ini, Kompol Herman Junaedi berharap masyarakat tidak perlu sungkan lagi untuk mencurahkan persoalan yang ada.
“Kami ingin hadir sebagai sahabat dan pelindung. Masyarakat kini punya tempat di Polsek Rancasari di mana mereka bisa datang, duduk, dan menyampaikan keluh kesah tanpa rasa takut atau ragu. Intinya, kami siap menjadi jembatan solusi demi mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.***
Penulis : Bar Bernad

























