Poros Pelajar Jabar Serahkan Naskah Akademik Evaluasi MBG ke DPRD, Soroti 2.080 Kasus Keracunan

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Mevin.ID – Poros Pelajar Jawa Barat yang terdiri dari Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Ikatan Pelajar Putri Indonesia (IPPI) resmi menyerahkan naskah akademik Monitoring dan Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, George Edwin Sugiharto, S.I.P, yang juga duduk di Komisi V DPRD Jabar.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi pelajar sebagai penerima manfaat langsung, sekaligus menegaskan posisi mereka sebagai pemangku kepentingan utama dalam program prioritas nasional tersebut.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Poros Pelajar menyoroti maraknya kasus keracunan selama pelaksanaan MBG. Hingga kini, tercatat 2.080 pelajar menjadi korban, tersebar di Kabupaten Bandung Barat (1.333 kasus), Kabupaten Garut (659 kasus), Kabupaten Cianjur (36 kasus), dan Tasikmalaya (52 kasus).

“Pelajar adalah pihak utama yang merasakan dampak program ini. Karena itu, kami ingin memastikan pelaksanaannya benar-benar aman, berkualitas, dan berpihak pada pelajar,” ujar Khazimi, perwakilan Poros Pelajar Jabar.

Rekomendasi Prioritas Poros Pelajar Jabar

Dalam naskah akademik yang diserahkan, terdapat empat rekomendasi strategis yang dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti:

  1. Perkuat Dasar Hukum Program MBG
    Mendesak pemerintah untuk menaikkan status hukum MBG minimal menjadi Peraturan Presiden (Perpres), agar lebih kuat secara hukum, terkoordinasi, dan akuntabel. Termasuk pengawasan lelang, keamanan pangan, dan partisipasi masyarakat sipil.
  2. Desentralisasi Pelaksanaan
    Memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah dalam pengadaan, penyesuaian menu berbasis kearifan lokal, hingga pengawasan langsung di lapangan.
  3. Komite Pengawas Independen
    Pembentukan tim pengawas multi-pihak yang melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, asosiasi profesi, serta perwakilan orang tua untuk memantau pelaksanaan dan melaporkannya secara terbuka ke publik.
  4. Reformasi Kemitraan Ekonomi Lokal
    Menegaskan kemitraan yang berpihak pada UMKM, koperasi, dan BUMDes, termasuk perbaikan sistem pembayaran agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil, serta memberikan pelatihan peningkatan kapasitas.

Pertemuan ini diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan menyeluruh tata kelola MBG di Jawa Barat, sekaligus memperkuat peran pelajar sebagai mitra kritis pembangunan.

Sementara itu, Ketua Umum PII Garut menyatakan rencana menggugat pemerintah daerah melalui Citizen Law Suit atas tragedi keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kabupaten Garut. Langkah hukum ini disebut sebagai upaya menuntut perbaikan tata kelola MBG di tingkat kabupaten***

Facebook Comments Box

Penulis : Jihad Abd Mujahid

Editor : Adi Sumpena

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

157 Perusahaan Diadukan ke Disnakertrans Jabar soal THR Lebaran 2026
Wali Kota Bandung Bekukan Izin Proyek BRT, Kualitas Pekerjaan di 5 Titik Buruk
Sinergi di Bulan Suci: Kadin Majalengka Gandeng Baznas Santuni Puluhan Anak Yatim
Pantauan Arus Mudik: Rest Area KM 147 Tol Purbaleunyi Masih Kondusif, Polisi Prediksi Kepadatan Berlanjut
Sidang Lanjutan Kasus Resbob: Ibunda Terdakwa Sampaikan Maaf kepada Masyarakat Sunda dan Viking
Awas Longsor! Bupati Majalengka Tandai Jalur Cikijing dan Cikebo Sebagai Zona Merah Mudik 2026
Warga Bandung Harus Tunggu Lagi, Wali Kota Bekukan Izin BRT Gara-gara Pengerjaan “Jelek Sekali”
Polisi Bongkar Hasil Olah TKP Tewasnya Pejabat Satpol PP di Kosan Cigasong, Ada Apa?

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:04 WIB

157 Perusahaan Diadukan ke Disnakertrans Jabar soal THR Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:37 WIB

Wali Kota Bandung Bekukan Izin Proyek BRT, Kualitas Pekerjaan di 5 Titik Buruk

Senin, 16 Maret 2026 - 21:30 WIB

Sinergi di Bulan Suci: Kadin Majalengka Gandeng Baznas Santuni Puluhan Anak Yatim

Senin, 16 Maret 2026 - 19:01 WIB

Pantauan Arus Mudik: Rest Area KM 147 Tol Purbaleunyi Masih Kondusif, Polisi Prediksi Kepadatan Berlanjut

Senin, 16 Maret 2026 - 18:37 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Resbob: Ibunda Terdakwa Sampaikan Maaf kepada Masyarakat Sunda dan Viking

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kolom

Ketika THR Berubah Menjadi Jerat Korupsi

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:03 WIB