Jakarta, Mevin.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Langkah ini diambil mengingat potensi devisa yang dapat masuk ke Indonesia mencapai Rp31 triliun dari pengiriman sekitar 600 ribu PMI.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Pertemuan ini membahas rencana pembukaan kembali kerja sama penempatan PMI dengan Kerajaan Arab Saudi.
“Pesan Presiden adalah agar moratorium segera dicabut karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ mencapai Rp31 triliun,” kata Karding dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan.
Rincian Pengiriman PMI
Karding menjelaskan, pengiriman 600 ribu PMI ke Arab Saudi terdiri dari:
- 400 ribu pekerja domestik (sektor rumah tangga).
- 200-250 ribu pekerja formal di berbagai bidang seperti konstruksi, kesehatan, dan industri.
Pengiriman PMI ini akan disahkan melalui nota kesepahaman (MoU) yang rencananya ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.
Pemberangkatan Tahap Awal
Pemberangkatan tahap pertama PMI ke Arab Saudi direncanakan dimulai pada Juni 2025. Kuota pemberangkatan akan disesuaikan dengan kesiapan pemerintah Indonesia.
Presiden Prabowo meminta Kementerian P2MI untuk menyiapkan skema pelatihan dan penempatan bagi PMI yang akan dikirim ke Arab Saudi.
“Beliau setuju dan meminta kami menyiapkan skema pelatihan serta penempatan. Kami akan melaporkan rencana yang sudah disusun,” ujar Karding.
Moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi telah diberlakukan sejak 2015 akibat maraknya penyelundupan sekitar 25 ribu pekerja setiap tahun yang berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Kebijakan ini diambil untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan PMI.
Harapan ke Depan
Dengan pencabutan moratorium, diharapkan pengiriman PMI ke Arab Saudi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia.
Selain itu, pemerintah akan memastikan bahwa PMI mendapatkan pelatihan dan pembekalan sebelum diberangkatkan.
“Kami akan memastikan bahwa PMI siap menghadapi tantangan di Arab Saudi, baik dari segi keterampilan maupun pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka,” tegas Karding.
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi warga Indonesia sekaligus meningkatkan devisa negara melalui remitensi dari PMI.***
Baca Juga :
- Potensi Devisa Rp31 Triliun, Moratorium Pengiriman PMI ke Arab Saudi Dicabut
- Indonesia Mulai Kirim PMI ke Arab Saudi Mulai Juni 2025
- Presiden Prabowo Restui Pencabutan Moratorium Pengiriman PMI ke Arab Saudi
- Moratorium Dicabut, Indonesia Siap Kirim 600 Ribu Pekerja Migran ke Arab Saudi




















