Klaten, Mevin.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyebut koperasi sebagai simbol kekuatan kolektif rakyat kecil. Ia mengibaratkannya seperti seikat lidi yang jika bersatu, mampu menjadi alat yang berguna dan kokoh.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat meresmikan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
“Satu lidi lemah, tidak kuat. Tapi kalau puluhan, ratusan lidi dijadikan satu, itu menjadi alat yang bisa membantu kita. Dari lemah-lemah-lemah jadi kekuatan. Ini adalah konsep koperasi,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Presiden menjelaskan bahwa koperasi adalah wadah perjuangan ekonomi bagi masyarakat kecil—berbeda dari kelompok ekonomi mapan yang umumnya memilih bentuk perseroan terbatas, holding, atau korporasi.
“Koperasi adalah alatnya orang lemah, bangsa yang lemah, untuk menjadi kuat,” tegasnya.
Simbol Gotong Royong dan Perlawanan Terhadap Ketimpangan
Prabowo menekankan bahwa konsep koperasi dibangun di atas semangat gotong royong dan telah lama menjadi bagian dari sejarah gerakan rakyat. Namun, ia mengakui bahwa sistem koperasi kerap dipandang sebelah mata oleh kekuatan modal besar, bahkan tidak disukai oleh sebagian negara karena dianggap mampu menjadi kekuatan tandingan.
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal geopolitik dan hegemoni. Ada negara-negara yang tidak suka melihat negara lain bangkit,” ujar Presiden.
Menurut Prabowo, kedaulatan ekonomi hanya bisa dicapai jika seluruh rakyat bisa hidup layak dan bebas dari kemiskinan.
“Selama masih ada rakyat yang kelaparan, kita belum merdeka. Negara merdeka adalah yang bisa memberi makan dan kehidupan yang layak untuk rakyatnya,” tegasnya.
Implementasi Nasional Kopdes Merah Putih
Peluncuran Kopdes Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kopkel, yang berlaku sejak 27 Maret 2025.
Kegiatan peluncuran dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota secara daring. Hingga kini, pemerintah mencatat sebanyak 81.140 unit koperasi telah terbentuk, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.
Program ini dirancang untuk membangun ekonomi dari tingkat desa dan menciptakan pemerataan melalui kolaborasi 13 kementerian dan dua lembaga negara, serta dukungan kepala daerah dari tingkat provinsi hingga desa.
Akses KUR dan Model Koperasi Percontohan
Pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan yang akan menjadi model implementasi di berbagai daerah. Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan tersebut dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.
Koperasi ini dirancang sebagai pusat layanan ekonomi desa dengan fasilitas seperti simpan pinjam, sembako, logistik, apotek, hingga cold storage untuk nelayan dan petani. Tujuannya adalah memperpendek rantai pasok, menurunkan ketergantungan terhadap tengkulak, serta mencegah maraknya pinjaman online ilegal di pedesaan.***


























