Jakarta, Mevin.ID — Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh kementerian dan lembaga kini wajib menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program.
Arahan ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025), sebagai langkah memperkuat ketepatan sasaran dan mencegah pemborosan anggaran negara.
“Sekarang tidak ada kementerian, tidak ada lembaga yang boleh pakai datanya sendiri-sendiri. Satu data. Kita ingin meningkatkan ketepatan dalam aliran bantuan-bantuan sosial,” ujar Prabowo dikutip dari kanal resmi Sekretariat Presiden, Selasa (21/10/2025).
Menurut Prabowo, penggunaan data yang tidak akurat menjadi penyebab utama inefisiensi dalam penyaluran bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya.
“Data yang keliru bisa mengakibatkan penghamburan uang. Bisa membuat mereka yang berhak tidak menerima bantuan, dan yang tidak berhak justru menerima. Ini makna strategis dari data tunggal sosial ekonomi nasional,” tegasnya.
Presiden menilai DTSEN akan menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien, termasuk dalam penganggaran lintas sektor.
Selain mendorong konsolidasi data, Prabowo juga menekankan percepatan digitalisasi birokrasi di seluruh bidang pemerintahan — mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga layanan kemanusiaan — untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif.
“Kita bekerja keras untuk digitalisasi dan penggunaan teknologi, agar pemerintahan berjalan lebih efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya “efisiensi total” dalam satu tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran, sekaligus bentuk penegasan bahwa era kebijakan berbasis perkiraan telah berakhir — digantikan oleh kebijakan berbasis data tunggal dan akuntabilitas publik.****





















