Jakarta, Mevin.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dana transfer ke daerah (TKD) menjelang akhir tahun anggaran 2025. Instruksi itu disampaikan dalam rapat internal di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11/2025), sebelum keberangkatan Presiden ke Australia.
Langkah ini diambil setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi TKD hingga 31 Oktober 2025 baru mencapai Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu anggaran. Meski dana telah tersalurkan, belanja daerah dinilai masih rendah.
“Setiap rupiah uang rakyat harus tepat sasaran,” kata Prabowo, dikutip dari unggahan resmi @sekretariat.presiden.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya telah mengeluarkan surat S-662/MK.08/2025 yang meminta pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran. Surat itu menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah dan potensi menumpuknya dana di kas pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Prabowo juga meminta keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri penggunaan anggaran di daerah.
Selain Mensesneg, rapat di Halim turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Kemenkeu mencatat, dari total anggaran transfer ke daerah sebesar Rp871,2 triliun, sekitar 26 persen masih belum terserap. Pemerintah pusat mendorong percepatan belanja agar pembangunan dan pelayanan publik tidak tertunda.***


























