Prabowo Soroti Bocornya Dana Desa: 10 Tahun Mengucur, Tak Sampai ke Rakyat

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keprihatinannya terhadap efektivitas penyaluran dana desa yang telah berjalan selama satu dekade terakhir.

Dalam pernyataan tegasnya, Kepala Negara menyebut bahwa sebagian besar alokasi anggaran tersebut tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat desa.

“Kita 10 tahun lebih kita beri dana desa ke desa-desa, 10 tahun kita berikan, dan sekarang kita akan mengarahkan,” ujar Prabowo saat menghadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat,” tegasnya di hadapan para pemangku kepentingan ekonomi.

Prabowo menjelaskan, indikator paling nyata dari kebocoran tersebut adalah banyaknya kepala desa yang tersandung kasus hukum.

Para aparatur desa itu dinilai gagal mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Ini dibuktikan dengan kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat pertanggungjawaban dengan baik penggunaan dana tersebut,” jelas Presiden.

Sebagai langkah konkret, pemerintah tahun ini telah melakukan penyesuaian terhadap pagu dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa pengurangan tersebut tidak berarti mengurangi perhatian terhadap pembangunan desa.

Berbagai program strategis nasional justru diarahkan untuk menyentuh langsung kebutuhan warga desa, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendirian Sekolah Rakyat yang menyasar kelompok kurang mampu di pelosok.

Ke depan, pemerintah berkomitmen memperkuat mekanisme pengawasan agar dana desa benar-benar menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan penggerak ekonomi lokal, bukan justru menjadi sumber masalah hukum bagi para pengelolanya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Ditolak, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan di KPK
Konflik Agraria Kampung Pilar Bekasi Dibawa ke Senayan, Warga Serahkan Berkas Sengketa ke DPR RI
Standar Kelayakan Bermasalah, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Pelayanan Gizi di Pulau Jawa
Siasat Teheran dan Penumpukan Cadangan Beijing: 11,7 Juta Barel Minyak Iran Menembus Blokade Selat Hormuz
Iran Tutup Total Selat Hormuz bagi Sekutu AS-Israel, Targetkan Serangan Langsung
Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji, Usai Praperadilannya Ditolak 
Dunia di Ambang Krisis: 85 Negara Naikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Israel vs Iran, Vietnam Terparah!
Plot Twist Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Klaim Temuan Baru dan Resmi Ajukan Damai ke Polda Metro

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:08 WIB

Praperadilan Ditolak, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan di KPK

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:25 WIB

Konflik Agraria Kampung Pilar Bekasi Dibawa ke Senayan, Warga Serahkan Berkas Sengketa ke DPR RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:02 WIB

Standar Kelayakan Bermasalah, BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Satuan Pelayanan Gizi di Pulau Jawa

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:48 WIB

Siasat Teheran dan Penumpukan Cadangan Beijing: 11,7 Juta Barel Minyak Iran Menembus Blokade Selat Hormuz

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:30 WIB

Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji, Usai Praperadilannya Ditolak 

Berita Terbaru