Jakarta, Mevin.ID — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mereformasi tata kelola perusahaan pelat merah atau BUMN dengan standar manajemen kelas dunia.
Salah satu langkah berani yang diambil pemerintah adalah mengizinkan ekspatriat atau warga negara asing memimpin perusahaan BUMN.
Kebijakan ini, menurut Prabowo, sudah resmi melalui perubahan regulasi. Ia berharap masuknya talenta internasional dapat memperkuat tata kelola, efisiensi, dan daya saing global BUMN Indonesia.
“Saya sudah mengubah regulasinya, sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi saya sangat bersemangat,” ujar Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes, Steve Forbes, di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Mendorong Profesionalisme Lewat Danantara
Prabowo juga memberi arahan khusus kepada Badan Pengelola Investasi Danantara, lembaga pengelola investasi negara, untuk aktif mencari talenta terbaik, termasuk dari luar negeri.
Ia menilai BUMN perlu dikelola secara profesional dan efisien agar bisa memberikan imbal hasil optimal bagi negara.
“Dengan masuknya profesional global, BUMN tidak lagi sekadar menjadi beban, tapi motor penggerak ekonomi nasional,” kata Prabowo.
Pangkas Jumlah BUMN
Selain soal kepemimpinan, Prabowo menyoroti jumlah BUMN yang terlalu banyak — saat ini sekitar 1.000 perusahaan. Ia menganggap jumlah tersebut tidak efisien dan sulit diawasi dengan optimal.
“Saya sudah memberikan arahan kepada CEO Danantara untuk merasionalisasi semua. Kurangi jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi angka yang lebih rasional, mungkin sekitar 200, 230, atau 240,” ujarnya.
Rasionalisasi ini diharapkan menciptakan BUMN yang lebih fokus, sehat secara keuangan, dan berdampak langsung terhadap penerimaan negara.
Tingkatkan Imbal Hasil Negara
Dengan perampingan dan peningkatan standar manajemen, Prabowo menargetkan imbal hasil (return) BUMN kepada negara meningkat signifikan.
“Imbal hasil 1% atau 2% itu terlalu kecil. Harus meningkat,” tegasnya.
Menuju Tata Kelola Modern
Langkah Prabowo membuka peluang ekspatriat memimpin BUMN menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengubah paradigma lama.
BUMN tidak lagi diperlakukan sekadar “perusahaan negara” yang tertutup, melainkan harus mampu bersaing secara global.
Selain mendukung investasi, langkah ini juga diharapkan mendorong transfer teknologi, pengetahuan, serta budaya profesionalisme internasional ke lingkungan BUMN Indonesia.
Reformasi BUMN ini merupakan langkah strategis dan berani. Namun, tantangan ke depan akan bergantung pada transparansi proses seleksi, integritas manajemen, dan sinkronisasi kebijakan nasional agar keterlibatan ekspatriat tidak sekadar simbol modernisasi, tetapi benar-benar memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.***


























