Antalya, Turki, Mevin.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengusulkan agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menambah jumlah anggota tetap, sebagai bagian dari upaya reformasi untuk menyesuaikan dengan dinamika geopolitik dunia saat ini.
Usulan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya di Forum Diplomasi Antalya 2025 (Antalya Diplomacy Forum/ADF) yang berlangsung di Nest Convention Center, Turki, Jumat (11/4), dan disiarkan secara daring dari Jakarta, Sabtu (12/4).
“Kita sudah memiliki format yang baik. Namun kini, ada tuntutan agar Dewan Keamanan PBB menambah jumlah anggota tetap, untuk mencerminkan realitas dunia saat ini,” tegas Presiden.
Realitas Geopolitik Baru Butuh Struktur Baru
Presiden Prabowo menyoroti bahwa struktur Dewan Keamanan PBB saat ini — yang terdiri dari lima anggota tetap yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Tiongkok — sudah tidak lagi mencerminkan realitas geopolitik dan kekuatan baru dunia.
Ia menilai negara-negara seperti India dan Brasil patut mendapat tempat sebagai anggota tetap, mengingat besarnya populasi dan kontribusi mereka dalam berbagai isu global.
“Bangunlah dari yang sudah terbukti baik. Atasi kekurangannya, tingkatkan kualitasnya,” ujar Prabowo, merujuk pada reformasi yang tidak membongkar total sistem yang ada, tapi memperbaiki dari dalam.
Puji Kinerja WHO, UNICEF, dan FAO
Dalam pidato yang sama, Presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja lembaga-lembaga internasional seperti WHO, UNICEF, dan FAO, yang dinilai berhasil menangani berbagai tantangan global seperti kelaparan, penyakit, dan krisis kemanusiaan.
Mendorong Tatanan Global yang Lebih Adil
Usulan ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang tidak hanya aktif dalam kerja-kerja kemanusiaan global — seperti bantuan untuk Gaza — tetapi juga ingin menjadi bagian dari transformasi tata kelola global yang lebih adil dan inklusif.
Sekilas tentang Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB saat ini memiliki 15 anggota: 5 tetap dan 10 tidak tetap yang dipilih secara bergilir. Reformasi terakhir terjadi pada 1963, saat jumlah anggota tidak tetap ditambah dari 6 menjadi 10. Namun, komposisi anggota tetap tidak pernah berubah sejak PBB didirikan pada 1945.
Dengan semakin kompleksnya tantangan dunia — mulai dari konflik, perubahan iklim, hingga ketimpangan global — seruan untuk reformasi struktur PBB semakin menguat. Indonesia kini bergabung dalam suara-suara yang mendesak perubahan tersebut dari dalam.***





















