Bekasi, Mevin.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VIII, H.Pradi Supriatna, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat, khususnya di Kota Bekasi.
Hal ini disampaikannya usai acara Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat di Hotel Arsyilla, Kamis (20/3/2025).
Pradi, yang mewakili dapil Kota Depok dan Kota Bekasi, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam merespons persoalan banjir yang melanda Kota Bekasi.
Menurutnya, kehadiran Gubernur di lapangan menunjukkan komitmen pemerintah tidak hanya untuk mengidentifikasi masalah, tetapi juga mencari solusi konkret.
“Kemarin Pak Gubernur turun ke lapangan, ke Kota Bekasi, terkait persoalan-persoalan, terutama banjir yang terjadi secara luar biasa di sini,” ujar Pradi.
Ia menambahkan, langkah strategis seperti ini sangat penting untuk memastikan program-program pemerintah provinsi dapat didistribusikan secara efektif kepada masyarakat.
“Setelah ini, saya juga akan ke beberapa titik untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan menyerap aspirasi mereka. Aspirasi ini nantinya akan kami sampaikan di Parlemen,” jelasnya.
Soroti Aspek Sosial dan Budaya
Selain fokus pada masalah infrastruktur seperti banjir, Pradi juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa pembangunan sinergitas budaya di daerah, termasuk Kota Bekasi, harus menjadi prioritas.
“Langkah-langkah strategis ini harus melibatkan pemerintah pusat. Komunikasi tidak hanya dengan pemerintah Kota Bekasi, tetapi juga dengan provinsi dan pusat,” tegasnya.
Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat
Pada kesempatan yang sama, Pradi juga melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat yang disahkan pada tahun anggaran 2024-2025.
Ia menjelaskan bahwa Perda tersebut dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka menjalankan otonomi daerah di negara kesatuan Republik Indonesia.
“Perda Provinsi Jawa Barat tidak hanya sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga sebagai instrumen hukum yang dibuat untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah provinsi dalam mewujudkan otonomi daerah,” paparnya.
Harapan untuk Sinergi yang Lebih Kuat
Dengan komitmen kuat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil VIII, Pradi berharap sinergi dan kolaborasi antar tingkat pemerintahan dapat terus diperkuat, khususnya untuk wilayah Kota Bekasi.
“Kolaborasi antara pusat, provinsi, dan daerah adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan masyarakat secara efektif,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pradi optimis bahwa berbagai persoalan di Kota Bekasi, mulai dari infrastruktur hingga aspek sosial budaya, dapat diatasi dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto





















