TANGSEL, Mevin.ID – Kabar kelam menyelimuti dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan.
Seorang oknum guru berinisial Y (55) di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap belasan anak didiknya.
Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian dan dinas terkait.
Fakta-Fakta Kasus Pencabulan di SDN 01 Rawa Buntu:
- Jumlah Korban: Hingga saat ini, sebanyak 13 orang tua murid telah mengadu ke UPTD PPA Tangsel. Dari jumlah tersebut, 9 orang resmi melapor ke Polres Tangsel.
- Rentang Waktu: Aksi bejat ini diduga sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak Juni 2025 hingga Januari 2026.
- Status Pelaku: Oknum guru Y telah resmi dirumahkan sejak 15 Januari 2026 berdasarkan surat pernyataan Kepala Sekolah.
Pendampingan Korban dan Proses Hukum
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya fokus pada pemulihan psikologis anak-anak yang menjadi korban.
“Kami ingin kasus ini selesai secara hukum dan yang terbaik untuk anak-anak. Saat ini proses hukum sudah diserahkan sepenuhnya kepada Unit PPA Polres Tangsel,” ujar Tri, Selasa (20/1/2026).
Pihak UPTD PPA juga terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan prosedur hukum berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan pendampingan terbaik bagi para korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Sanksi dan Tindakan Sekolah
Pihak sekolah tidak tinggal diam. Melalui dokumen resmi tertanggal 15 Januari 2026, Kepala UPTD SDN Rawa Buntu 1, Tarmiati, menyatakan telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku:
- Merumahkan Pelaku: Y dibebastugaskan dari kegiatan mengajar sampai batas waktu yang belum ditentukan.
- Alih Jalur Hukum: Penanganan kasus secara administratif dipindahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel, khususnya melalui Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
Darurat Perlindungan Anak di Sekolah
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Sebelumnya, Polres Tangsel juga sempat mengungkap kasus serupa yang melibatkan guru agama terhadap 8 murid di wilayah yang sama.
Hal ini menjadi sinyal kuat bagi orang tua dan pihak sekolah untuk lebih waspada dan menciptakan ruang lapor yang aman bagi anak-anak.***
Editor : Bar Bernad

























