Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Cepat Tangani Bencana di Pekalongan

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya sebelum keberangkatan menuju India pada Kamis, 23 Januari 2025 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

i

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya sebelum keberangkatan menuju India pada Kamis, 23 Januari 2025 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Jakarta, Mevin.ID – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025.

“Pada kesempatan ini pula, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah bencana banjir dan longsor di Pekalongan, jawa tengah yang mengakibatkan korban jiwa,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo pun telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan aparat untuk segera bertindak cepat di lokasi bencana. Kepala Negara menekankan pentingnya distribusi bantuan secara cepat dan tepat sasaran.

“Saya sudah tugaskan langsung Kepala BNPB dan aparatnya untuk bergerak cepat di lokasi membantu pemerintah daerah dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk meyakini bahwa segera ada tindakan bantuan dan semua bantuan harus cepat dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Dalam keterangannya, Presiden juga menyampaikan dirinya akan terus memantau perkembangan penanganan bencana di Pekalongan. “Saya terus akan memantau perkembangan,” tambahnya. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Hanya DPR, Berikut Daftar Jabatan Tinggi Negara yang Hak Pensiunnya Terancam Dihapus MK
Tok! MK Nyatakan Uang Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Beri Waktu 2 Tahun untuk Hapus Aturan Lama
Kapolda Jabar Pantau Kesiapan Rest Area KM 166 Majalengka: Keamanan Pemudik Jadi Prioritas Utama
Ibunda Resbob Berharap Bisa Bertemu Langsung dengan Kang Dedi Mulyadi: ‘Anak Saya Khilaf’
Lacak DNA di Helm Tertinggal, Polisi Deteksi Jalur Pelarian Penyerang Andrie Yunus Hingga Bogor!
Gugatan Roy Suryo Kandas di MK, DPP Projo: Itu Strategi Hindari Konsekuensi Hukum, Bukan Uji Konstitusi
1.512 Unit Satuan Gizi di Jawa Kena Suspend, Insentif Jutaan Rupiah Disetop!
Anggap Permohonan Kabur, MK Tolak Gugatan Roy Suryo Terkait Pasal Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:06 WIB

Bukan Hanya DPR, Berikut Daftar Jabatan Tinggi Negara yang Hak Pensiunnya Terancam Dihapus MK

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:01 WIB

Tok! MK Nyatakan Uang Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Beri Waktu 2 Tahun untuk Hapus Aturan Lama

Senin, 16 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ibunda Resbob Berharap Bisa Bertemu Langsung dengan Kang Dedi Mulyadi: ‘Anak Saya Khilaf’

Senin, 16 Maret 2026 - 17:45 WIB

Lacak DNA di Helm Tertinggal, Polisi Deteksi Jalur Pelarian Penyerang Andrie Yunus Hingga Bogor!

Senin, 16 Maret 2026 - 12:43 WIB

Gugatan Roy Suryo Kandas di MK, DPP Projo: Itu Strategi Hindari Konsekuensi Hukum, Bukan Uji Konstitusi

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kolom

Ketika THR Berubah Menjadi Jerat Korupsi

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:03 WIB