Jakarta, Mevin.ID – Presiden RI, Prabowo Subianto, menjawab keraguan masyarakat terkait peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. Dalam acara peluncuran yang berlangsung di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (24/2/2025).
Presiden Prabowo mengajak masyarakat untuk optimistis dan berbangga atas inisiatif strategis ini.
Memahami Keraguan Masyarakat
Prabowo mengakui bahwa banyak pertanyaan dan keraguan muncul seputar peluncuran Danantara. Namun, ia menegaskan bahwa keraguan tersebut adalah hal wajar mengingat inisiatif ini belum pernah dilakukan sebelumnya.
“Saya memahami bahwa banyak pertanyaan tentang Danantara Indonesia. Mungkin ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak. Hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya,” ujar Prabowo.
Danantara sebagai Kebanggaan Nasional
Presiden Prabowo mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk berbangga dengan peluncuran Danantara. Ia menyebut bahwa Danantara Indonesia akan menjadi salah satu dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) terbesar di dunia, dengan total aset lebih dari 900 miliar dolar AS.
“Namun hari ini, seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari 900 miliar dolar Amerika, Danantara Indonesia akan menjadi salah satu dana kekayaan atau sovereign wealth fund negara terbesar di dunia,” ujarnya.
Prabowo juga mengulang pernyataannya dalam bahasa Inggris untuk menegaskan pentingnya Danantara di kancah global.
Danantara sebagai Solusi Strategis
Prabowo menjelaskan bahwa Danantara merupakan solusi strategis untuk mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan adanya Danantara, BUMN Indonesia diharapkan dapat bertransformasi menjadi pemimpin kelas dunia di setiap bidangnya.
“Danantara Indonesia adalah solusi strategis dan efisien dalam mengoptimalkan Badan Usaha Milik Negara. Kita tidak hanya akan menginvestasikan dividen BUMN ke industri-industri yang mendorong pertumbuhan jangka panjang, tapi juga akan mentransformasi BUMN kita menjadi pemimpin kelas dunia di sektor masing-masing,” kata Prabowo.
Dasar Hukum Pembentukan Danantara
Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Revisi UU ini disahkan DPR pada 4 Februari 2025 dan mencakup pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.
Harapan ke Depan
Peluncuran Danantara diharapkan dapat menjadi langkah besar dalam meningkatkan daya saing BUMN, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras untuk memastikan keberhasilan Danantara dalam mencapai tujuannya.
Dengan optimisme dan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan Danantara dapat menjadi instrumen strategis yang membawa manfaat besar bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan rakyat. ***


























