Presiden Prabowo Lepas Presiden Erdogan Tinggalkan Indonesia

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung mengantarkan keberangkatan Presiden Republik Turkiye, Recep Tayyip Erdogan beserta Ibu Emine Erdogan ke Pakistan pada Rabu, 12 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

i

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung mengantarkan keberangkatan Presiden Republik Turkiye, Recep Tayyip Erdogan beserta Ibu Emine Erdogan ke Pakistan pada Rabu, 12 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Jakarta, Mevin.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung mengantarkan keberangkatan Presiden Republik Turkiye, Recep Tayyip Erdogan beserta Ibu Emine Erdogan ke Pakistan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Momen ini menandai berakhirnya kunjungan kenegaraan Presiden Erdogan di Indonesia yang dipenuhi dengan pertemuan strategis dan agenda penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Turkiye.

Di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, kedua pemimpin negara sempat berpelukan dan berbincang hangat saat Presiden Erdogan keluar dari mobil. Presiden Prabowo kemudian memberikan salam perpisahan penuh hormat kepada Presiden Erdogan sesaat sebelum menaiki tangga.

Pesawat yang membawa Presiden Erdogan beserta Ibu Emine Erdogan meninggalkan Tanah Air sekitar pukul 18.50 WIB.

Turut melepas keberangkatan Presiden Erdogan yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Duta Besar Turkiye untuk Republik Indonesia Talip Kucukcan beserta ibu, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Turkiye Achmad Rizal Purnama.

Kunjungan Presiden Erdogan ke Indonesia tidak hanya memperkuat hubungan diplomatik yang telah terjalin selama 75 tahun, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperluas kerja sama di berbagai sektor.

Dalam keterangannya usai pertemuan di Istana Bogor, Presiden Prabowo menyebut hubungan sejarah Indonesia dan Turkiye telah berlangsung lama.

“Indonesia dan Turkiye memiliki hubungan batin dan emosional yang sangat khusus karena hubungan kita bersama cukup lama, sudah ratusan tahun kita berhubungan dengan bangsa Turkiye,” kata Presiden.

Pertemuan bilateral antara kedua pemimpin negara juga telah berlangsung intensif dan produktif dengan pembahasan mengenai kerja sama di sejumlah bidang.

Pada pertemuan tersebut telah disepakati 13 kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Turkiye mulai dari bidang energi, industri, pendidikan, hingga keagamaan.

“Saya sangat gembira bahwa kunjungan ini sangat produktif. Kunjungan Presiden Erdogan adalah babak baru dalam kemitraan strategis kita,” kata Presiden.

Hubungan erat antara Indonesia dan Turkiye terus berkembang, mencerminkan semangat kemitraan yang makin kokoh dan harapan besar menuju abad baru persahabatan kedua negara.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Hanya DPR, Berikut Daftar Jabatan Tinggi Negara yang Hak Pensiunnya Terancam Dihapus MK
Tok! MK Nyatakan Uang Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Beri Waktu 2 Tahun untuk Hapus Aturan Lama
Kapolda Jabar Pantau Kesiapan Rest Area KM 166 Majalengka: Keamanan Pemudik Jadi Prioritas Utama
Ibunda Resbob Berharap Bisa Bertemu Langsung dengan Kang Dedi Mulyadi: ‘Anak Saya Khilaf’
Lacak DNA di Helm Tertinggal, Polisi Deteksi Jalur Pelarian Penyerang Andrie Yunus Hingga Bogor!
Gugatan Roy Suryo Kandas di MK, DPP Projo: Itu Strategi Hindari Konsekuensi Hukum, Bukan Uji Konstitusi
1.512 Unit Satuan Gizi di Jawa Kena Suspend, Insentif Jutaan Rupiah Disetop!
Anggap Permohonan Kabur, MK Tolak Gugatan Roy Suryo Terkait Pasal Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:06 WIB

Bukan Hanya DPR, Berikut Daftar Jabatan Tinggi Negara yang Hak Pensiunnya Terancam Dihapus MK

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:01 WIB

Tok! MK Nyatakan Uang Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Beri Waktu 2 Tahun untuk Hapus Aturan Lama

Senin, 16 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ibunda Resbob Berharap Bisa Bertemu Langsung dengan Kang Dedi Mulyadi: ‘Anak Saya Khilaf’

Senin, 16 Maret 2026 - 17:45 WIB

Lacak DNA di Helm Tertinggal, Polisi Deteksi Jalur Pelarian Penyerang Andrie Yunus Hingga Bogor!

Senin, 16 Maret 2026 - 12:43 WIB

Gugatan Roy Suryo Kandas di MK, DPP Projo: Itu Strategi Hindari Konsekuensi Hukum, Bukan Uji Konstitusi

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kolom

Ketika THR Berubah Menjadi Jerat Korupsi

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:03 WIB