Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), yang dinilai meresahkan masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif. Presiden Prabowo Subianto, menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, secara langsung menyatakan keresahannya atas fenomena ini.
“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh ada aksi-aksi premanisme, apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan ormas. Itu justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi, Pak Presiden dan pemerintah betul-betul resah,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Satgas Terpadu Dibentuk untuk Tindak Tegas
Sebagai respons atas situasi tersebut, pemerintah pada Selasa, 6 Mei 2025, membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas ini bertugas menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi, khususnya dari kelompok atau individu yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri.
Koordinasi Langsung Presiden dengan Penegak Hukum
Mensesneg menyebut Presiden Prabowo telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari solusi konkret atas keresahan tersebut. Salah satu pendekatannya adalah pembinaan terhadap ormas, terutama yang tidak berbadan hukum dan terindikasi melakukan praktik-praktik meresahkan.
“Kalau sudah sampai pada tingkat tindak pidana, ya itu sudah tidak bisa ditoleransi. Tidak menutup kemungkinan akan ada evaluasi dan sanksi,” tegas Prasetyo.
Ia juga menambahkan bahwa upaya pembinaan terhadap ormas bukan hanya menjadi tugas Satgas, tetapi juga terus berjalan melalui jalur penegakan hukum dan pengawasan administratif oleh Kemendagri dan Polri.
Menkopolhukam dan Mendagri Tegaskan Ketegasan Satgas
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas ini dibentuk dengan mandat jelas untuk menindak kelompok-kelompok yang melakukan premanisme dan pemalakan terhadap pelaku usaha, meski berlindung di balik nama ormas.
“Satgas tidak akan ragu menindak ormas yang mengganggu investasi,” ujar Tito. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap tindakan-tindakan semacam itu hanya akan melemahkan kepercayaan investor dan merusak tatanan hukum di masyarakat.
Jaga Investasi, Jaga Ketertiban
Langkah pemerintah ini mendapat dukungan dari pelaku usaha yang selama ini merasa tertekan oleh aksi intimidasi atau pemalakan berkedok ormas.
Dengan pembentukan Satgas ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi, terutama di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.***