JAKARTA, Mevin.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melakukan penyegaran besar-besaran pada pucuk pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/p Tahun 2026, Presiden menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru untuk masa jabatan 2026-2031.
Per 19 Februari 2026, seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas periode sebelumnya diberhentikan dengan hormat.
Era Baru: Prihati Pujowaskito Pimpin BPJS Kesehatan
Posisi Direktur Utama yang sebelumnya dijabat oleh Ali Ghufron Mukti kini beralih kepada Prihati Pujowaskito. Dalam menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan, Prihati akan didampingi oleh tujuh direktur lainnya:
-
Abdi Kurniawan Purba
-
Akmal Budi Yulianto
-
Bayu Teja Muliawan
-
Fatih Waluyo Wahid
-
Setiaji
-
Vetty Yulianty Permanasari
-
Sutopo Patria Jati
Perubahan di Kursi Dewan Pengawas
Tak hanya di jajaran direksi, komposisi Dewan Pengawas (Dewas) juga mengalami perombakan. Presiden menunjuk Stevanus Adrianto Passat sebagai Ketua Dewas dari unsur pekerja.
Berikut adalah susunan lengkap Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026-2031:
-
Unsur Pemerintah: Murti Utami Andyanto dan Rukijo.
-
Unsur Pekerja: Afif Johan.
-
Unsur Pemberi Kerja: Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto.
-
Unsur Tokoh Masyarakat: Lula Kamal.
Akhir Masa Bakti Periode 2021-2026
Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan jajaran pimpinan lama, termasuk Abdul Kadir (Mantan Ketua Dewas) dan Ali Ghufron Mukti (Mantan Dirut).
Perubahan ini diharapkan mampu membawa transformasi layanan kesehatan jaminan sosial yang lebih inklusif dan efisien di masa kepemimpinan Presiden Prabowo.***
Editor : Bar Bernad


























