Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Perumahan Harus Pro Rakyat

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan sejumlah capaian dan kebijakan strategis di bidang perumahan yang telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan sejumlah capaian dan kebijakan strategis di bidang perumahan yang telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan sejumlah capaian dan kebijakan strategis di bidang perumahan yang telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Dalam keterangan persnya, Maruarar menyampaikan laporan perkembangan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kemayoran, serta berbagai kebijakan pro rakyat di sektor perumahan.

Maruarar melaporkan bahwa pembangunan 27 tower dan beberapa rumah tapak di IKN telah selesai dan siap diresmikan dalam waktu dekat. Ia juga menyampaikan perkembangan pembangunan di Wisma Atlet Kemayoran.

“Akhir Januari ini 3 tower di Kemayoran sudah siap untuk diresmikan, 7 tower siap diresmikan bulan April. Tadi saya menyampaikan usulan, bisa Bapak Presiden diresmikan langsung akhir April, itu 10 tower,” ujar Maruarar.

Menurut Maruarar, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kebijakan perumahan memberikan prioritas utama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Arahan Bapak Presiden kepada masyarakat berpenghasilan rendah, juga diberikan itu uang sewa yang paling murah, kemudian baru kepada ASN, diatasnya baru yang komersial. Jadi jelas kebijakannya diminta untuk pro rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Maruarar menegaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bekerja sama dengan beberapa kementerian lain telah merancang kebijakan-kebijakan yang konkret untuk membantu MBR.

Salah satu kebijakan tersebut adalah penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

“Untuk PBG itu 0 persen, 0 rupiah, bagi MBR. Nah, selama ini waktunya 45 hari, kalau mengurus itu. Nah, kita ubah menjadi 10 hari. Nah, kemarin di Jakarta itu bisa sekitar 17 menit, di Sumedang sekitar 1 jam, Tangerang juga 1 jam,” ucap Maruarar.

Maruarar juga mengumumkan penghapusan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk MBR dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan.

“Ini hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kriterianya salah satunya penghasilannya 8 juta ke bawah. Jadi ini jelas kebijakan yang pro rakyat, terutama rakyat kecil,” tuturnya. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harta Djaka Budhi Utama dan Tekanan Reformasi Bea Cukai di Bawah Ancaman Purbaya
BNPB Perbaharui Data Terbaru : Korban Banjir–Longsor Sumatera Tembus 883 Jiwa
Mendagri Minta Bupati Aceh Selatan Segera Pulang dari Umrah: “Warga Sedang Butuh Pemimpin, Bukan Foto Ihram”
Ide Patungan Beli Hutan: Sindiran Baru untuk Negara yang Kehilangan Kepercayaan Publik
Seharian Bersama Wapres Gibran: Menembus Lumpur, Merangkul Luka, dan Menyulam Harapan Korban Banjir Sumatera
Prabowo Pertimbangkan Usulan Bahlil: Kepala Daerah Dipilih DPRD demi Turunkan Ongkos Politik
Gerindra Copot Mirwan MS dari Ketua DPC Aceh Selatan Usai Pergi Umrah di Tengah Bencana
Bupati Absen di Tengah Bencana, Gubernur Aceh Pastikan Teguran Tegas

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:35 WIB

Harta Djaka Budhi Utama dan Tekanan Reformasi Bea Cukai di Bawah Ancaman Purbaya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:23 WIB

BNPB Perbaharui Data Terbaru : Korban Banjir–Longsor Sumatera Tembus 883 Jiwa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:59 WIB

Mendagri Minta Bupati Aceh Selatan Segera Pulang dari Umrah: “Warga Sedang Butuh Pemimpin, Bukan Foto Ihram”

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:03 WIB

Seharian Bersama Wapres Gibran: Menembus Lumpur, Merangkul Luka, dan Menyulam Harapan Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:47 WIB

Prabowo Pertimbangkan Usulan Bahlil: Kepala Daerah Dipilih DPRD demi Turunkan Ongkos Politik

Berita Terbaru