Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran Ditengah Efisiensi Anggaran

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan, dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: Arief/vel

i

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan, dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Foto: Arief/vel

Jakarta, Mevin.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menyoroti perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri ditengah adanya efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ditekankannya, efisiensi yang dimaksud bukan hanya soal pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan, tetapi lebih kepada efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Orientasi kita bukan lagi sekadar WTP, tetapi lebih kepada bagaimana anggaran digunakan secara tepat sasaran dengan hasil yang optimal,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri yang digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ahmad Heryawan mengungkapkan keprihatinan terkait belum jelasnya arah penggunaan dana hasil efisiensi anggaran.

Menurutnya, meskipun anggaran yang efisien telah berhasil dikumpulkan, belum ada penjelasan yang memadai mengenai alokasi dana tersebut.

“Kami berharap penjelasan tentang ke mana dana hasil efisiensi ini akan diarahkan dapat segera disampaikan, apakah melalui Banggar atau forum lainnya,” tuturnya mengingatkan.

Lebih lanjut, ia menegaskan kembali pentingnya perlindungan terhadap WNI, khususnya pekerja migran yang menjadi prioritas dalam kebijakan luar negeri Indonesia.

Mengingat, meski Kementerian Perlindungan Pekerja Migran memiliki tugas untuk melindungi pekerja migran, namun tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk menangani permasalahan WNI di luar negeri.

“Meskipun judulnya adalah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, tapi gak ada anggaran terkait dengan para pekerja migran tersebut pada saat mereka sudah di luar negeri, ternyata adanya itu di Kementerian Luar Negeri,” tutur Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut.

Terkait hal itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, terutama dalam menangani masalah WNI di luar negeri, baik yang legal maupun ilegal.

Diharapkannya, dengan adanya perbaikan dalam administrasi dan protokol perlindungan, jumlah masalah yang melibatkan pekerja migran Indonesia dapat berkurang.

Di akhir pembicaraannya, Ahmad Heryawan juga menyentil perbedaan perlakuan terhadap pekerja migran yang legal dan ilegal. Ahmad Heryawan lantas mengusulkan agar anggaran untuk pemulangan WNI ke Indonesia dapat mencakup baik pekerja migran yang legal maupun ilegal.

“Tentu saya bisa memahami dengan adanya keterbatasan anggaran dan perbedaan seperti itu. Tapi kan dalam konteks pandangan orang luar pada kita kan ga ada bedanya pokoknya itu kan orang Indonesia. Jadi kalau memungkinkan jangan dibedakanlah , mending diperlakukan sama saja toh itu orang indonesia yang perlu dilindungi semuanya baik yang legal maupun ilegal,” pungkas Ahmad Heryawan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Jejak Pakistan? Presiden Prabowo Pertimbangkan WFH dan Potong Gaji Pejabat, Ini Kata DPR.
Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI Kritik Kondisi Tol Jakarta-Merak: Macet Parah dan Banyak Lubang
Maksimalkan Pengawasan Anggaran 2026, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisal Gelar Bukber dan Diskusi Bersama Media
Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026
Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang
Pasca Tragedi Longsor Bantargebang, Hardiyanto Kenneth Desak Pemprov DKI Evaluasi Total
TB Hasanuddin: Jika Ingin Keadilan, Palestina Wajib Dilibatkan dalam Forum Board of Peace
Kasus Bocah Tewas di Sukabumi: Komisi III DPR RI Desak Kapolres Usut Gengster Ayah Korban

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:51 WIB

Ikuti Jejak Pakistan? Presiden Prabowo Pertimbangkan WFH dan Potong Gaji Pejabat, Ini Kata DPR.

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI Kritik Kondisi Tol Jakarta-Merak: Macet Parah dan Banyak Lubang

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:49 WIB

Maksimalkan Pengawasan Anggaran 2026, Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisal Gelar Bukber dan Diskusi Bersama Media

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Inspeksi Jalan Provinsi di Garut Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:00 WIB

Komisi IV DPRD Jabar Temui Kendala di Apartemen Transit Rancaekek: Kapasitas Penuh, Antrean Panjang

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kolom

Ketika THR Berubah Menjadi Jerat Korupsi

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:03 WIB